Roy Suryo Bongkar Blunder Relawan Jokowi: Editing Murahan, Bisa Terancam 12 Tahun Penjara

fajar.co.id
3 minggu lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Telematika Roy Suryo menyebut, semakin hari semakin banyak fakta terkait dugaan ijazah palsu Jokowi yang terungkap ke permukaan.

Termasuk berbagai tindakan yang dianggap sebagai upaya pembenaran yang justru berujung blunder.

Dikatakan Roy, salah satu kesalahan yang mencuat belakangan dilakukan oleh seorang relawan Jokowi berinisial AA (Andi Azwan) bersama seorang yang disebutnya ahli berinisial JS (Josua Sinambela).

Ia menyebut keduanya melakukan rekayasa visual yang merugikan pihak lain.

Roy menegaskan bahwa apa yang ditampilkan AA dan JS merupakan manipulasi digital semata, yang disebutnya meniru unggahan Dian Sandi di platform X pada 1 April 2025.

“Makin banyak terbongkar berbagai kepalsuan dimuka publik,” ujar Roy kepada fajar.co.id, Minggu (7/12/2025).

Ia menambahkan, bukti yang tersebar itu menurutnya sudah jelas menunjukkan proses pengeditan yang disengaja.

“Padahal jelas-jelas palsu karena hanya merupakan Editing dan Rekayasa Grafis dari postingan Dian Sandi,” tegasnya.

Roy bahkan menyinggung soal aspek hukum yang baginya bisa dikenakan kepada para pihak yang terlibat.

Ia menegaskan bahwa apabila aparat penegak hukum bersikap objektif dan tidak memihak, maka tindakan tersebut dapat dijerat pasal berat sesuai Undang-undang ITE.

“Jadi seharusnya kalau Aparat obyektif dan tidak memihak, mereka (DSU, AA dan JS) ini terang benderang terkena pasal 32 dan 35 UU ITE yang ancaman maksimalnya 12 tahun,” ungkap Roy.

Lebih jauh, ia menerangkan bahwa polemik ijazah Jokowi semakin melebar karena dinilai tidak ditangani secara transparan. Baginya, perkara tersebut mampu dibuktikan secara teknis dan tingkat kepalsuannya sangat tinggi.

“Kasus Ijazah Jokowi yang secara teknis bisa dibuktikan 99,9 persen Palsu ini memang makin kontroversisl dan memakan banyak korban,” kata dia.

Ia menyayangkan bahwa persoalan yang seharusnya bisa selesai secara sederhana justru menjadi rumit karena tidak ada keterbukaan sejak awal.

“Semua terjadi karena ketidakjujuran dan ketidak negarawanan seseorang yang sebenarnya secara mudah tinggal menunjukkan saja buktinya, kalau memang ada yang asli,” Roy menuturkan.

Roy membandingkan dengan sikap sejumlah tokoh internasional maupun pejabat hukum yang mampu menyelesaikan dilema serupa hanya dengan disertai dokumen resmi tanpa drama panjang.

“Sebagaimana Hakim MK Arsul Sani atau bahkan Barrack Obama dalam kasus Birth Certificate, tanpa repot membayar Pengacara, Relawan hingga Preman,” ucapnya.

Roy juga menyinggung penghentian layanan LISA, asisten AI milik UGM yang sebelumnya viral karena menjawab bahwa Jokowi bukan lulusan UGM.

Ia menilai kejadian itu menunjukkan adanya tekanan terhadap pihak-pihak yang dianggap membahayakan narasi resmi.

“Sekarang LISA sudah jadi Korban, siapa lagi berikutnya? Memang harus adili Jokowi,” kuncinya.

(Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Daftar Harga Pangan Nasional 28 Desember: Cabai, Daging, dan Minyak Goreng Turun
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Sutradara Film Anaconda Bocorkan Rahasia Cameo Kejutan di Menit Akhir
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Israel Akui Somaliland, PM Somalia: Negara Zionis Ingin Tancapkan Kakinya di Tanduk Afrika Afrika
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Hasil Liga Italia: Menang di Markas Pisa, Juventus Naik ke Posisi Tiga Besar
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Saat Skuad Idaman Bernardo Tavares Mulai Terbentuk, Termasuk Memboyong Victor Luiz: Persebaya Surabaya Siap Menyusul Persib Bandung dan Persija di Papan Atas
• 23 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.