Pakar Hukum: Kasus Nadiem Bukan Sekadar Laptop, Kejagung Bidik Unsur Melawan Hukum

sindonews.com
2 minggu lalu
Cover Berita
JAKARTA - Pakar Hukum Suparji Ahmad melihat Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya akan terpaku pada pembuktian bahwa pengadaan laptop Chromebook tidak sesuai untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Fokus utama jaksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di Kemendikbudristek ini adalah membuktikan unsur pidana lainnya yang lebih serius.

Suparji mengatakan, dalam proses hukum terhadap Nadiem Makarim , penyidik Kejagung pasti telah mengumpulkan alat bukti yang cukup dan memadai. Ini tidak hanya untuk membuktikan ketidaksesuaian spesifikasi laptop, tetapi juga untuk membuktikan adanya unsur melawan hukum, memperkaya orang lain atau korporasi, merugikan keuangan negara, hingga penyalahgunaan wewenang.



"Ini pasti sudah diperhitungkan semua saat proses penyelidikan dan penyidikan, hingga mereka berani melimpahkan ke pengadilan negeri," ujar Suparji, Senin (8/12/2025).

Baca juga: Kejagung Pastikan Penyidikan-Penuntutan Nadiem di Kasus Korupsi Chromebook Berdasar Bukti Kuat

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Sifat Terbaik yang Bikin Percaya Diri
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera, BTN Sudah Kucurkan Bantuan Rp13,17 Miliar
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Anies Baswedan Hadiri Reuni UGM Lintas Angkatan, Netizen: Ijazahnya Asli Semua Bah?
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Penduduk di Negara Ini Paling Jago Matematika, Tetangga RI Juaranya
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bonus Atlet SEA Games 2025 Belum Cair, Menpora Sebut Rp1 Miliar Akan Ditransfer Langsung ke Rekening Atlet
• 12 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.