Purbaya Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis di 2026, Ini Alasannya

sindonews.com
2 minggu lalu
Cover Berita
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembatalan rencana pengenaan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang semula dijadwalkan akan mulai diterapkan pada tahun 2026. Keputusan penundaan disampaikan Purbaya setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik saat ini.

"Memang kami belum akan menjalankan. Kami akan menjalankannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).



Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis Batal Berlaku di 2025, Potensi Kehilangan Penerimaan Rp3,8 T

Purbaya menjanjikan, bahwa jika kondisi ekonomi domestik sudah membaik dan tumbuh sebesar 6%, Ia akan kembali datang ke DPR untuk memaparkan rencana penerapan Cukai MBDK tersebut.

"Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat," paparnya.

Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan 2025, Begini Dampaknya ke Emiten Konsumer

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
TNI-Polri Bangun Jembatan Darurat di Agam
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Dua Pemotor Jadi Korban Pohon Tumbang di Poros Gowa–Takalar
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Sekelompok Pemuda Tenteng Celurit di Menteng Tengah Malam, Auto Ditangkap Polisi
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Total 1.882 Warga Binaan High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan
• 10 jam laluidntimes.com
thumb
Jasa Marga Catat Lonjakan Arus Balik H+1 Natal di Tol Jabodetabek
• 22 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.