JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menguji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, selama satu pekan. Uji coba ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang kerap terjadi pada jam sibuk di pagi hari, selasa 9 Desember.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan bahwa sistem satu arah diberlakukan secara terbatas pada dua ruas jalan, yakni Jalan Lebak Bulus II dan Lebak Bulus III. Masa uji coba berlangsung selama sepekan.
"Rencana pelaksanaan uji coba pengaturan lalu lintas penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Lebak Bulus II dan Lebak Bulus III mulai hari Selasa tanggal 9 Desember 2025 sampai dengan hari Selasa tanggal 16 Desember 2025," kata Syafrin dalam keterangannya, Selasa, 9 Desember.
Uji coba dilakukan setiap hari kerja, Senin–Jumat, pada pukul 06.00–10.00 WIB. Syafrin menyebut pembatasan waktu diberlakukan karena jam tersebut merupakan periode lonjakan volume kendaraan.
Dalam rekayasa lalu lintas ini, laju kendaraan pada Jalan Lebak Bulus II yang semula satu arah pukul 06.00-10.00 WIB dari segmen simpang Jalan Lebak Bulus IV sampai dengan simpang Fatmawati menjadi satu arah dari segmen simpang Jalan Lebak Bulus IV sampai dengan simpang Haji Nasiin.
Ruas Jalan Lebak Bulus III juga akan mengikuti pola baru. Lalu Lintas Jalan Lebak Bulus III mulai simpang Jalan Fatmawati sampai dengan simpang Jalan Lebak Bulus IV yang semula dua arah menjadi satu arah timur ke barat.
Selain itu, perubahan arus juga akan diterapkan di bagian lain Jalan Lebak Bulus II. Lalu lintas pada Jalan Lebak Bulus II mulai dari simpang Jalan Lebak Bulus V sampai dengan Jalan Lebak Bulus I satu arah dari timur ke barat.
Sementara itu, dua ruas lain di sekitar area tersebut masih tetap dua arah. "Lalu lintas pada Jalan Lebak Bulus IV dari arah Utara/Selatan dua arah. Lalu lintas pada Jalan Lebak Bulus III dari arah Timur/Barat dua arah," jelasnya.
Lebih lanjut, Pengguna jalan yang akan berpindah dari Lebak Bulus II ke Lebak Bulus III dialihkan melalui rute yang disiapkan. Kendaraan dapat melalui Jalan RS. Fatmawati-putar balik di depan One Belpark-Jalan Lebak Bulus III.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," ujar Syafrin.




