CIBINONG – Sidang perceraian aktor Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha (Eca) kembali bergulir dengan agenda pembuktian saksi dari pihak penggugat. Isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi sorotan utama dalam persidangan ini, memicu perbedaan klaim yang tajam antara kedua belah pihak.
Kuasa hukum Eza Gionino menegaskan bahwa tuduhan KDRT, baik fisik maupun verbal, tidak pernah terbukti. Berdasarkan kesaksian yang dihadirkan, pihak Eza mengklaim bahwa saksi-saksi tidak pernah melihat adanya kekerasan tersebut.
Ia menyebut cekcok dalam rumah tangga adalah hal wajar, namun menolak jika dikategorikan sebagai KDRT.
"Tadi sudah ditanyakan kepada para saksi, KDRT itu tidak ada. Baik itu KDRT secara fisik ataupun KDRT dalam bentuk apa pun," ujar kuasa hukum Eza di Pengadilan Agama Cibinong, Senin, 8 Desember.
Namun, pernyataan tersebut langsung dipatahkan oleh pihak Meiza. Kuasa hukum Meiza, Rendy Rumapea, menyatakan bahwa pihaknya tidak perlu berdebat di media karena seluruh bukti konkret sudah diserahkan kepada Majelis Hakim.
"Pihak tergugat kan terlalu sering membuat statement yang di luar kenyataan. Bukti video kami serahkan, foto, dan chatting-an terkait alasan cerai sudah ada di meja hijau," tegas Rendy.
Lebih lanjut, Rendy menyebut bahwa ibunda Meiza yang hadir sebagai saksi adalah orang yang melihat langsung kejadian di tempat perkara. Kesaksian sang ibu dinilai memperkuat bukti-bukti yang telah dilampirkan oleh tim kuasa hukum penggugat.
Chandra Belly, kakak Meiza yang juga menjadi saksi, memilih irit bicara mengenai detail bukti demi menghormati proses hukum. Namun, ia menyiratkan bahwa apa yang disampaikan pengacara adalah kebenaran yang selama ini tertutup rapat.
Pihak Meiza menilai bantahan dari kubu Eza adalah hak mereka, namun keputusan akhir tetap berada di tangan hakim.
"Biarlah nanti Hakim yang membuktikan seperti apa," tambah Rendy.
Di sisi lain, kondisi mental Meiza dikabarkan sempat terganggu akibat permasalahan ini. Pihak keluarga menyebut Meiza harus menjalani pendampingan psikolog untuk memulihkan traumanya.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak Eza Gionino. Publik kini menanti pembuktian lanjutan dari kedua belah pihak di tengah proses perceraian yang kian memanas ini.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424247/original/074560000_1764137623-Tes_DNA.jpeg)

