Pemprov DKI Luncurkan JakTirta, Program Pengendalian Banjir Senilai Rp2,62 Triliun

idxchannel.com
4 hari lalu
Cover Berita

Pemprov DKI meluncurkan program Pengendalian Banjir dan Rob yang dinamai JakTirta dengan nilai proyek Rp2,62 triliun.

Pemprov DKI meluncurkan program Pengendalian Banjir dan Rob yang dinamai JakTirta dengan nilai proyek Rp2,62 triliun. (Foto: iNews Media/Danandaya Arya Putra)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) meluncurkan program Pengendalian Banjir dan Rob yang dinamai JakTirta. Nilai kontrak proyek yang akan dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) itu mencapai Rp2,62 triliun.

"Penanganan proyek banjir di Jakarta yang kita namakan dengan JakTirta. Nilai dari penandatanganan ini Rp2,62 triliun untuk memperkuat ketahanan kota Jakarta terhadap banjir dan rob," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga:
Tak Ada Pesta Kembang Api, Jakarta Gelar Doa Lintas Agama Saat Malam Tahun Baru

Dalam kontrak ini, Dinas SDA akan berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan, baik BUMN/D maupun swasta. Pramono mengungkapkan, proses kontrak sengaja dimulai lebih awal agar tidak menumpuk di akhir tahun dan serapan anggaran akan menjadi lebih efektif.

"Saya mengizinkan kontraknya itu ataupun prosesnya itu dilakukan lebih awal, tidak ditumpuk di akhir tahun kemudian menyebabkan kesibukan yang luar biasa di bulan November dan Desember," tuturnya.

Baca Juga:
Pramono Sudah Teken Kepgub UMP Jakarta 2026, Siap Diumumkan Sore Hari Ini

Adapun ruang lingkup pekerjaan dalam kontrak JakTirta meliputi pembangunan sistem polder dan pompa pengendali banjir serta embung atau waduk sebagai tampungan air. Lalu pembangunan dan penguatan tanggul pengaman pantai untuk perlindungan dari banjir rob dan penanganan sungai dan kali guna meningkatkan kapasitas aliran dan mengurangi risiko luapan.

"Juga paket-paket penanganan sungai dan kali untuk meningkatkan kapasitas dari sungai dan kali tersebut. Itulah yang kami lakukan, mudah-mudahan ini adalah program menengah, maka paket ini juga sampai dengan akhir tahun 2027," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin, menjelaskan perbedaan mendasar antara Proyek JakTirta dengan normalisasi Kali Ciliwung dan Kali Krukut yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Proyek JakTirta berfokus pada peningkatan kapasitas sungai yang sudah ada, khususnya di Kali Angke dan Kali Pesanggrahan. Hal ini berbeda dengan normalisasi Kali Ciliwung dan Kali Krukut yang menitikberatkan pada pelebaran sungai,” kata Ika.

Dia menambahkan, revitalisasi sungai dalam Proyek JakTirta dilakukan melalui pendalaman alur sungai, peningkatan kapasitas aliran, serta pembangunan tanggul. Selain itu, pembangunan waduk dan embung juga dilakukan di sejumlah lokasi, seperti Kebagusan, Pondok Labu, dan Sunter Hulu.

Adapun pelaksana proyek yang terlibat dalam kerja sama ini yakni PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Nindya Karya (Persero), PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON), PT Modern Widya Technical, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT Brantas Abipraya (Persero), serta PT Suburo Jayana Indah Corp.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aston Villa Permalukan Chelsea 2-1 di Stamford Bridge
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Eks Penyidik: SP3 KPK di Kasus Tambang Rp 2,7 T Benar-benar Aneh
• 13 jam laludetik.com
thumb
Kemenhaj Beri Relaksasi Pelunasan Biaya Haji 2026 untuk Calon Jemaah dari Daerah Terdampak Bencana
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Sudah Tidak Mungkin Terjadi! Begini Alasan Pemain Ini Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Jadwal Salat Bandung 28 Desember 2025
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.