Depok, ERANASIONAL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai merealisasikan sejumlah program unggulan Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah pada tahun 2026.
Salah satu program yang menjadi perhatian publik adalah pengalokasian dana sebesar Rp300 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah Kota Depok.
Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan bahwa program dana RW tersebut harus dilaksanakan secara optimal dan tepat sasaran agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan paling bawah.
“Program dana RW Rp300 juta ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Depok,” ujar Supian Suri saat memberikan keterangan di Kantor Balai Kota Depok, Rabu (24/12/2025) kemarin.
Ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok untuk mematangkan seluruh perencanaan pelaksanaan program, mulai dari skema penggunaan anggaran hingga mekanisme pengawasan.
Hal tersebut dinilai penting agar dana yang digelontorkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Saat ini, Bappeda Kota Depok tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai payung hukum pelaksanaan program dana RW yang akan diberlakukan pada tahun 2026.
Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan teknis sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Selain menyiapkan regulasi, Pemkot Depok juga berencana membuka layanan pengaduan atau crisis center.
Fasilitas ini akan menjadi sarana konsultasi bagi para Ketua RW, lurah, hingga camat terkait perencanaan dan alokasi dana RW di wilayah masing-masing.
“Nantinya Ketua RW, lurah, maupun camat dapat berkonsultasi terkait perencanaan serta alokasi penggunaan dana RW melalui crisis center tersebut,” jelas Supian Suri.
Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam menyukseskan program-program unggulan Pemkot Depok.
Menurutnya, dukungan dari jajaran camat hingga lurah menjadi kunci agar program dana RW Rp300 juta dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya minta bantuan seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah untuk menyukseskan program-program unggulan ini,” tandasnya.
Program dana RW Rp300 juta diharapkan menjadi instrumen strategis Pemerintah Kota Depok dalam mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan warga sekaligus memperkuat peran RW sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan di tingkat lingkungan. (*)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/4519909/original/058544700_1690781416-20230714BL_Stok_Foto_Persib_Bandung_Vs_Dewa_United_50.jpg)
