Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli alias Madas mendapat sorotan di media sosial lantaran kejadian yang melibatkan nenek berusia 80 tahun bernama Elina Wijayanti.
Ormas Madas menjadi pembicaraan akibat dugaan aksi intimidasi dan pengusiran terhadap Elina Wijayanti, nenek berusia 80 tahun.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, puluhan orang yang diduga anggota Madas tiba-tiba menerobos masuk ke rumah nenek Elina.
Bahkan beberapa orang terlihat melakukan pengancaman agar nenek Elina meninggalkan rumahnya.
Berbagai pihak mengecam keras atas pengusiran di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Kritik juga datang dari Anez Patiraja, pendiri Street Boxing Suroboyo, yang mengaku kesal dengan aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat.
Baca Juga
- Pemkot Malang Bakal Gelar Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2026, Larang Pesta Kembang Api
- Ajaran Paus Fransiskus, Gereja di Surabaya Dirikan Pohon Natal 12 Meter dari Sampah Plastik
- Jelang Nataru, Bulog Malang Pastikan Penyaluran Beras Aman
"Menanggapi dengan tegas barai keresahan, bahkan melakukan tindakan fisik. Masa puluhan orang berani ke Mbah-mbah umur 80 tahun," ucap Anez dalam unggahan di Instagram resmi Street Boxing Suroboyo, Sabtu (27/12/2025).
Anez juga menyinggung peran ormas sesuai Pasal 1 ayat 1 UU 17/2013/jo. Perpu 2/2017 yang didirikan secara sukarela dan seharusnya memberikan kesan positif.
"Memangnya kalian berguna ormas ini? Harusnya kalian itu menyejahterakan malah, bukan tambah mengintimidasi," tuturnya.
@soloposofficialKisah getir menimpa Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun asal Surabaya. Di usia senjanya, ia justru harus menghadapi dugaan pengusiran paksa dari rumah yang selama ini ia tinggali. Peristiwa itu diduga dilakukan oleh sejumlah orang yang disebut sebagai oknum dari salah satu organisasi masyarakat. Aksi pengusiran tersebut terekam kamera dan menyebar luas di media sosial, memicu kemarahan publik. Tak berhenti di situ, rumah Elina yang berada di Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Samkerep, kini bahkan telah dibongkar. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai pengusiran paksa itu sebagai bentuk main hakim sendiri yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengoyak nurani kemanusiaan. Cak Ji turut menyoroti dugaan keterlibatan oknum ormas dalam peristiwa ini, seraya menegaskan bahwa kekuasaan apa pun tidak boleh berdiri di atas penderitaan orang kecil.
♬ original sound - Solopos OfficialKantor Madas Digeruduk
Akibat unggahan viral tersebut, ratusan Arek Suroboyo mendatangi kantor DPC Madas di Jalan Marmoyo, Surabaya, Jumat (26/12/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap premanisme berkedok ormas yang terjadi dan mencoreng citra Kota Surabaya.
Massa aksi mengecam aksi kekerasan yang dilakukan anggota ormas Madas terhadap nenek Elina.
Anggota Arek Suroboyo meminta ormas yang membuat masalah dan melakukan praktik premanisme sebaiknya dibubarkan saja.
Sebagai lanjutan aksi, Arek Suroboyo melanjutkan protes ke kantor PAC Madas.




