jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini kabar gembira bagi para honorer, tetapi tidak semuanya.
Pasalnya, hanya guru honorer yang akan mendapatkan kenaikan insentif per 1 Januari 2026.
BACA JUGA: Penantian Panjang Berakhir, 8.344 Honorer di Jember Terima SK PPPK Paruh Waktu
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partonan Daulay mengatakan, pemerintah memberikan tambahan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan yang dimulai pada 1 Januari 2026.
"Guru honorer tentu sangat bersyukur. Paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari," kata Saleh melalui layanan pesan kepada JPNN.com, Sabtu (27/12).
BACA JUGA: Beban Fiskal Berat, Honorer Tetap Diangkat jadi ASN, Ini Pertimbangan Utamanya
Sebelumnya 2024, kata Saleh, guru honorer sudah menerima insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Dengan demikian, setelah ada tambahan Rp100 ribu, mulai Januari 2026 guru honorer mendapat insentif Rp 400 ribu.
Saleh mengakui, besaran insentif tersebut masih belum memadai.
Dia mendorong pemerintah menaikkan lagi insentif guru honorer.
"Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen harus bekerja keras lagi agar insentif ini bisa lebih tinggi lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu menyayangkan tambahan insentif tidak untuk seluruh honorer.
Tenaga kependidikan (tendik) tidak mendapatkan tambahan insentif.
Padahal, lanjutnya, tugas tendik juga tidak kalah berat dengan guru.
Mereka harus menyiapkan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, alat olah raga, hingga mengurusi dana BOS.
Termasuk, mengurusi hal-hal administratif lain, seperti menginventarisasi barang kebutuhan sekolah sampai mengingatkan siswa agar tidak telat membayar SPP.
"Kalau SPP tidak lancar, otomatis semua aktivitas akan terkendala. Karena itu, mau tidak mau, ikhlas atau tidak, mereka harus sabar menjalani semuanya," ujarnya.
"Tenaga administratif pendidikan tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi," tambahnya.
Saleh mengatakan tenaga administratif ini seolah terlupakan ketika semua pihak membahas kesejahteraan guru.
"Faktanya mereka juga harus membiayai kebutuhan keluarganya yang tidak kalah beratnya dengan keluarga guru," ujar dia.
Saleh berharap Kemendikdasmen dalam waktu dekat ini harus memberikan tambahan honor, insentif, atau tunjangan bagi tenaga administratif di dunia Pendidikan atau tendik.
"Keberpihakan harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Contoh sederhana ialah membuka ruang yang lebih luas bagi penggunaan dana BOS untuk menunjang kesejahteraan mereka."
"Kalau peduli, tentu tidak perlu berbelit. Narasinya boleh kecil, tetapi dampaknya harus terasa," pungkas Saleh. (ast/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Aristo Setiawan



:strip_icc()/kly-media-production/medias/3005526/original/042026500_1577335053-firefighter.jpg)