Ditjen Pemasyarakatan memindahkan 130 narapidana 'high risk' ke Lapas Nusakambangan. Hal ini dilakukan demi mencegah gangguan keamanan.
"Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).
130 warga binaan high risk itu berasal dari wilayah Jambi, Riau dan Banten. Di Nusakambangan mereka ditempatkan di antaranya lima orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika dan 30 orang di Lapas Ngaseman.
Mashudi berharap pemindahan ini bisa meniadakan peredaran narkotika di lingkungan lapas. Dia juga berharap para narapidana bisa menjadi lebih baik.
"Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, khususnya Zero Narkotika dan HP seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto," kata Mashudi.
"Dan yang juga sangat penting adalah perubahan perilaku warga binaan kami dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali lagi ke masyarakat sebagai warga negara yang baik," tambahnya.
Dalam proses pemindahan, pengawalan dilakukan secara bersama oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama tim, petugas di Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau dan Banten, PJR, kepolisian dan Brimob.
Di hari yang sama juga telah dipindahkan empat warga binaan Lapas Perempuan Tangerang ke Lapas Perempuan Yogyakarta.
(azh/azh)




