Kemenhaj Relaksasi Pelunasan Ongkos Haji Jemaah Korban Banjir Sumatra

idntimes.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memberikan relaksasi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara pada 2026. Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kondisi objektif jemaah yang terdampak situasi darurat.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, menjelaskan bencana alam yang terjadi di Sumatra berpengaruh terhadap kesiapan jemaah haji di tiga provinsi tersebut.

"Dampak bencana ini tergambar dari masih rendahnya persentase pelunasan biaya haji pada tahap pertama, khususnya di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara," ujar Ian dalam keterangannya, Minggu (28/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Enam Rumah di Situbondo Rusak Diterjang Puting Beliung
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gempa M 7,0 Guncang Taiwan
• 20 jam laludetik.com
thumb
Penduduk di Negara Ini Paling Jago Matematika, Tetangga RI Juaranya
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Truk Sampah Nyemplung ke Laut Nabire, Sopir Tewas-Bocah 5 Tahun Hilang
• 16 jam laludetik.com
thumb
Polri Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah, Akses dan Bantuan Jadi Prioritas
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.