Seorang pria yang melakukan pencurian di pesawat kelas bisnis Singapore Airlines rute penerbangan Dubai-Singapura akhirnya tertangkap. Pria yang juga jadi bagian sindikat internasional tersebut berhasil ditangkap dan disidang oleh pengadilan Singapura pada Selasa (23/12).
Dilansir Channel News Asia, terdakwa Liu Ming (26), warga negara China, mengaku bersalah atas satu dakwaan pencurian. Jaksa mengungkapkan bahwa Liu sengaja membeli tiket kelas bisnis hanya untuk menjalankan misi pencurian yang menargetkan barang-barang mewah penumpang kelas bisnis.
Peristiwa itu terjadi di penerbangan SQ495 pada 7 Agustus lalu. Liu duduk di kelas bisnis, lima baris di belakang korban yang merupakan seorang pria asal Azerbaijan berusia 52 tahun. Istri korban duduk tepat satu baris di depan Liu.
Pada dini hari 8 Agustus, setelah layanan makan malam selesai dan lampu kabin diredupkan, Liu berjalan menuju kursi korban dan mengambil tas dari kompartemen atas. Ia kemudian membawa tas tersebut ke kursinya.
Aksi itu dipergoki oleh istri korban yang baru terbangun dari tidur. Ia langsung menegur Liu dan menanyakan apakah tas tersebut miliknya. Karena tidak memahami jawaban Liu, ia segera melapor ke awak kabin. Menyadari situasi tersebut, Liu buru-buru mengembalikan tas yang belum sempat dibuka ke tempat semula dan kembali ke kursinya.
Barang Senilai Lebih dari Rp 1,1 MiliarPemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada barang yang hilang dari tas tersebut. Namun, total nilai isinya mencapai lebih dari 100.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 1,1 miliar yang terdiri dari uang tunai berbagai mata uang sekitar 12.000 dolar Singapura, laptop Huawei senilai 2.100 dolar Singapura, 56 cerutu senilai lebih dari 5.400 dolar Singapura, jam tangan Chopard senilai lebih dari 35.000 dolar Singapura, dan jam tangan Audemars Piguet senilai lebih dari 51.000 dolar Singapura.
Ditangkap di Bandara ChangiAwak kabin segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas darat di Bandara Changi, dan Liu langsung ditangkap setibanya di Singapura. Selama penyelidikan, Liu bersikap tidak kooperatif dan bersikeras mengaku hanya keliru mengambil tas karena ingin mengambil perlengkapan mandinya meski tas miliknya sendiri berbeda jelas dari milik korban dan berada di kompartemen tepat di atas kursinya.
Jaksa Penuntut Umum Cheah Wenjie menuntut hukuman berat 20 hingga 24 bulan penjara karena kejahatan ini dinilai merugikan kepentingan publik.
“Maraknya pencurian di pesawat maskapai nasional Singapura dapat mencoreng reputasi maskapai dan industri pariwisata Singapura,” ujar Cheah di persidangan.
Ia juga menyoroti sulitnya mendeteksi pencurian di dalam pesawat, karena penumpang tidak dapat terus mengawasi barangnya, sementara awak kabin tidak mungkin memantau setiap penumpang sepanjang penerbangan.
Di Singapura, tindak pidana pencurian dapat dikenai hukuman hingga tiga tahun penjara, denda, atau keduanya.





