Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Pemerintah terus memperkuat pengendalian harga beras agar tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Upaya tersebut dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras sejak 20 Oktober 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 375 Tahun 2025.
Dalam dua bulan pelaksanaan, Satgas telah melakukan 45.715 kegiatan pemantauan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Dari hasil pengawasan tersebut, 987 pelaku usaha perberasan mendapat teguran tertulis atas pelanggaran harga maupun distribusi.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang solid, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.
“Dalam dua bulan terakhir kami melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh rantai usaha perberasan. Tujuannya agar harga beras di masyarakat lebih terkendali. Pemerintah harus hadir sebagai pengendali harga,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Minggu (28/12/2025).
Kolaborasi ini melibatkan Bapanas, Polri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, pemerintah daerah, serta Perum Bulog. Ketut menyebut, sejak Satgas mulai bekerja, harga beras medium dan premium di sebagian besar zona HET menunjukkan tren penurunan, termasuk di Zona 3 yang memiliki tantangan geografis lebih berat.
Berdasarkan data Panel Harga Pangan Bapanas, harga beras premium pada 20 Oktober 2025 tercatat:
• Zona 1: Rp15.248/kg
• Zona 2: Rp16.303/kg
• Zona 3: Rp19.371/kg
Per 24 Desember, harga turun menjadi:
• Zona 1: Rp14.828/kg (turun 2,75%)
• Zona 2: Rp16.025/kg (turun 1,7%)
• Zona 3: Rp17.916/kg (turun 7,51%)
Penurunan juga terjadi pada beras medium. Dari:
• Zona 1: Rp13.369/kg
• Zona 2: Rp13.960/kg
• Zona 3: Rp16.500/kg
Menjadi:
• Zona 1: Rp13.067/kg
• Zona 2: Rp13.735/kg
• Zona 3: Rp15.566/kg
Terkait distribusi di Zona 3, khususnya Papua, Ketua Pengarah Satgas yang juga Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menyatakan bahwa pihaknya turut membantu pendistribusian beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Biaya angkut di Papua cukup tinggi karena kondisi geografis dan topografi pegunungan. Namun, Satgas telah membantu distribusi beras SPHP ke 32 gudang filial di wilayah Papua Raya,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat Papua Raya dapat memperoleh beras SPHP sesuai HET Zona 3 sebesar Rp13.500/kg.
Dukungan Satgas juga meningkatkan realisasi distribusi SPHP di Papua. Pada 19 Oktober 2025, realisasi masih 11.162 ton, dan meningkat 71,35% menjadi 19.126 ton pada 24 Desember.
Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengapresiasi kinerja Satgas.
“Tidak ada alasan harga beras tinggi dan melampaui HET. Stok beras kita sangat besar. Bulog memiliki cadangan hingga 3,5 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah. Masyarakat harus bisa menikmati harga beras yang wajar,” tegas Amran.
Ia menekankan pentingnya mempertahankan ritme kerja Satgas untuk memastikan stabilitas harga beras tetap terjaga dari hulu hingga hilir.
Pemerintah memastikan penguatan Satgas Pengendalian Harga Beras akan terus dilakukan untuk menjaga keterjangkauan pangan bagi seluruh masyarakat.
Editor: Redaktur TVRINews




