JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar baik bagi warga Bandung yang peduli lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung membuka pendaftaran Tim Pendamping Kawasan Bebas Sampah (PKBS). Posisi ini bukan tenaga kebersihan atau penyapu jalan, melainkan tim pendamping yang berperan penting dalam edukasi, pendampingan, dan penguatan sistem pengelolaan sampah di masyarakat.
Informasi rekrutmen ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @bdg.dlh dan terbuka untuk masyarakat umum yang memenuhi persyaratan.
1. Apa Itu Tim Pendamping Kawasan Bebas Sampah?
Tim Pendamping PKBS bertugas membantu DLH Kota Bandung dalam:
- mengedukasi warga agar menerapkan perilaku ramah lingkungan,
- mengembangkan sistem pengelolaan sampah di tingkat wilayah,
- melakukan monitoring serta pendampingan pendataan persampahan berbasis dokumen digital.
Baca Juga: Bea Cukai Lampung Buka Lowongan Kerja PPNPN, Cek Posisi yang Dibutuhkan
Peran ini difokuskan pada pendekatan sosial dan edukatif, bukan pekerjaan fisik lapangan seperti menyapu jalan.
2. Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman
DLH Kota Bandung membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia dengan kriteria:
- Pendidikan minimal SMA/SMK hingga S1,
- Diutamakan lulusan Teknik Lingkungan, Pendidikan, atau jurusan relevan lainnya,
- Memiliki wawasan pengelolaan sampah,
- Berpengalaman kerja relevan minimal 1 tahun, terutama di bidang persampahan atau pendekatan ke masyarakat.
3. Persyaratan Umum Pelamar
Berikut ketentuan umum yang wajib dipenuhi:
- WNI berusia 18–56 tahun per 31 Desember 2025
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi mana pun
- Tidak menjadi pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh kelurahan se-Kota Bandung
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- lowongan kerja Bandung
- DLH Kota Bandung
- pendamping kawasan bebas sampah
- PKBS
- rekrutmen DLH
- kerja lingkungan





