Penjelasan KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Rp2,7 T Bupati Konawe Utara

idntimes.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait alasan menghentikan penanganan kasus dugaan korupsi dan suap izin pertambangan nikel senilai Rp2,7 triliun yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, kasus tersebut dihentikan karena tidak memenuhi kecukupan alat bukti dalam proses penyidikannya. KPK mengalami kendala dalam menghitung kerugian negara.

"Penerbitan SP3 oleh KPK sudah tepat, karena tidak terpenuhinya kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan yang dilakukan," kata Budi Prasetyo saat dikonfimasi dalam keterangan tertulis, Minggu (28/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus Polsek Muara Batang Gadis Dibakar Massa: 5 Orang Jadi Tersangka
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Prediksi Malut United Vs Borneo FC di Super League: Laskar Kie Raha Antisipasi Kebangkitan Pesut Etam
• 12 jam lalubola.com
thumb
Gus Yahya-Gus Ipul Kumpul di Ponpes Rais Aam: Selawat Bareng, Kembali Bersama
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Cara Paling Sehat Menikmati Almond, Bisa Diolah Jadi Selai
• 23 jam lalugenpi.co
thumb
6 Pemuda Diduga Mau Tawuran di Menteng Ditangkap, Celurit Panjang Disita
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.