Polisi bergerak cepat menangani kasus seorang suami memukul istrinya, AA, hingga harus menjalani operasi mata di Sawangan, Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan secara profesional dan tetap mengutamakan keselamatan korban.
"Dalam penanganan perkara KDRT, kami mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban. Proses hukum tetap berjalan secara profesional dan humanis, namun tetap tegas dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).
Budi menyebutkan, kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. Peristiwa dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/2322/XII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Desember 2025. Kejadian pada Selasa (23/12) sekitar pukul 15.30 WIB di Sawangan, Depok.
"Begitu laporan diterima, penyidik langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur. Terlapor telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan, sementara," kata Budi.
"Sementara korban mendapatkan pendampingan serta difasilitasi pemeriksaan medis, guna memastikan kondisi kesehatannya dan melengkapi visum sebagai alat bukti," sambungnya.
Budi mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan masalah, terutama persoalan rumah tangga, menggunakan kekerasan. "Mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kekerasan," kata Budi.
(sol/rfs)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5375892/original/089800500_1759985632-Pramono_Anung_soal_DBH_Dipangkas.jpeg)
