Wagub Rano Karno: Larangan Kembang Api saat Tahun Baru 2026 untuk Instansi, bukan Masyarakat

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang masyarakat menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun. Larangan hanya diberlakukan untuk instansi pemerintah, pengelola acara resmi, serta pihak swasta seperti hotel.

"Kembang api yang kami edarkan memang kepada instansi. Tapi, kami juga tidak bisa melarang masyarakat. Tidak mungkin kami memeriksa masyarakat yang ada di Monas atau ada di mana untuk tidak menyalakan kembang api," kata Rano di Jakarta, Minggu.

Advertisement

Sebagai pengganti pertunjukan kembang api dalam rangkaian acara resmi Pemprov DKI Jakarta, Rano menyebut akan disajikan atraksi drone yang dirancang untuk memberikan hiburan visual bagi masyarakat.

"Agar tidak mengurangi rasa bahagia, kami adakan (atraksi) drone, cukup banyak, dengan transisi," ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Agam Sumbar 2 Kali Diguncang Gempa 4,6 M, Warga Berhamburan Keluar Rumah
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Kakorlantas Polri sebut Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Nataru 2025/2026 Turun Drastis
• 11 jam lalumerahputih.com
thumb
Profil Rico Ricardo, Brigjen TNI yang Bantah Pelantikan Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Jejak Kariernya Jadi Sorotan
• 12 jam lalugrid.id
thumb
TNI-Polri Bangun Jembatan Darurat di Agam
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Situasi Yaman Memanas, Kemlu Serukan Semua Pihak Tahan Diri
• 16 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.