Beredar video yang memperlihatkan trotoar di Jalan Pahlawan Seribu, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tidak menggunakan guiding block untuk tunanetra. Trotoar tersebut hanya menggunakan cat kuning sebagai penanda.
Setelah dicek langsung ke lokasi, tampak trotoar sepanjang kurang lebih satu kilometer itu baru selesai dikerjakan. Namun, jalur pemandu bagi penyandang disabilitas tersebut hanya berupa cat.
Salah seorang warga, Adi (55), mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Menurutnya, fungsi guiding block tidak akan maksimal jika hanya berupa cat tanpa tekstur khusus.
“Trotoarnya tidak sesuai fungsi, hanya ditandai cat saja. Jelas kecewa. Pembangunannya belum tepat dan perlu dikaji lagi,” kata Adi saat ditemui di lokasi, Sabtu (27/12).
Ia menilai guiding block seharusnya dibuat menggunakan material bertekstur agar dapat membantu penyandang disabilitas, khususnya tunanetra.
“Kalau dilihat, ini kesannya asal-asalan. Harusnya dikaji ulang dan dibuat seperti contoh yang sudah ada. Ini dibangun, tapi fungsinya tidak berjalan,” tegasnya.
Adi berharap fasilitas tersebut dapat diperbaiki agar benar-benar bermanfaat bagi pengguna trotoar.
“Saya sih maunya yang rapi dibuatnya, di kanan dan kiri, pokoknya seperti layaknya jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Humas Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangsel, Kemal, menjelaskan bahwa proyek trotoar tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
“Lokasi pedestrian di depan SMPN 8 Kota Tangerang Selatan, Jalan Serpong–Puspiptek, merupakan kewenangan Dinas PUPR Provinsi Banten,” kata Kemal.
Meski demikian, pihaknya memastikan aspirasi masyarakat telah disampaikan kepada pihak terkait.
“Setiap masukan dari warga tetap menjadi perhatian kami. Keluhan tersebut telah kami teruskan dan dikoordinasikan kepada Dinas PUPR Provinsi Banten untuk dilakukan evaluasi dan penanganan lebih lanjut sesuai kewenangannya,” pungkasnya.




