JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menilai protes buruh terhadap besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 sebagai hal yang wajar.
Wakil Pramono Anung itu pun menyebut Pemprov DKI akan mencarikan jalan keluarnya menanggapi ketidakpuasan buruh tersebut.
Rano Karno mengatakan, besaran UMP Jakarta yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026 merupakan keputusan Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, pengusaha, dan buruh.
"Kalau pun memang timbul ada ketidakpuasan, itu sangat wajar. Itu dinamika kehidupan. Karena itu, nanti kita cari jalannya seperti apa," kata Rano Karno di Jakarta, Minggu (28/12/2025).
Baca Juga: Asosiasi Serikat Pekerja Nilai UMP 2026 Belum Mampu Tutupi Biaya Hidup Buruh
Lebih lanjut, Rano Karno, mengatakan peraturan gubernur (pergub) mengenai upah minimum telah melalui musyawarah panjang. Namun, ia pun mempersilakan jika buruh hendak mengadakan demonstrasi sehubungan dengan UMP.
"Kalau pun Pak Gubernur sudah mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub), itu melalui proses panjang," kata Rano Karno dikutip Antara.
"Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes, itu kembali kepada hak."
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengumumkan UMP di provinsi tersebut sebesar Rp5.729.876.
Kenaikan UMP sebesar 6,17 persen atau Rp333.115 ditetapkan Pramono berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025 sebagai acuan perhitungan. Dalam PP tersebut, diatur alfanya 0,5 sampai dengan 0,9.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- rano karno
- ump jakarta
- ump jakarta diprotes
- demo buruh
- ump jakarta 2026





