Polda Riau mengungkap pencapaian dalam upaya penindakan terhadap pelaku narkoba. Sepanjang tahun 2025 ini, Polda Riau dan polres jajaran telah menyita berbagai jenis narkoba senilai Rp 892 miliar lebih dan menjerat ribuan tersangka.
"Nilai barang bukti mencapai Rp 892,8 miliar dan diperkirakan upaya yang dilakukan oleh jajaran narkoba sampai di wilayah polres tersebut menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam rilis akhir tahun di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Minggu (28/12/2025).
Kapolda memaparkan, selama 2025 ini, Polda Riau dan polres jajaran mengungkap sebanyak 2.487 perkara. Angka ini mengalami kenaikan sebanyak 234 perkara atau 10,3 persen bila dibandingkan dengan tahun 2024 sebanyak 2.253 perkara.
"Kemudian jumlah tersangka narkoba di 2025 sebanyak 3.618 orang mengalami kenaikan sebanyak 298 orang atau 8,9 persen bila dibanding tahun 2024 sebanyak 3.320 orang," imbuhnya.
Adapun, barang bukti yang disita antara lain 808,88 kilogram sabu; 225.565 butir ekstasi; 76 kilogram ganja; 6.000 butir Happy Five; 4,3 kilogram heroin; 1,55 kilogram ketamin; 1.869 butir obat-obatan berbahaya; dan 517 happy water.
Sepanjang 2025 ini, Polda Riau dan jajaran mengungkap sejumlah kasus narkoba berskala besar. Antara lain pengungkapan narkoba di Kabupaten Siak, Pelalawan, Bengkalis, Rokan Hilir (Rohil), Kepulauan Meranti dan di Kota Pekanbaru dengan jumlah barang bukti puluhan kilogram sabu dan ribu butir ekstasi.
Dari total 3.618 tersangka yang ditangkap, terdiri atas 3.404 laki-laki, 214 perempuan, dan 14 anak di bawah umur. Dari angka tersebut, Ditresnarkoba Polda Riau menjadi penyumbang terbesar pengungkapan sabu dengan total lebih dari 442 kilogram.
(mea/knv)


