JAKARTA, KOMPASTV - Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi menilai mekanisme praperadilan bisa saja ditempuk Roy Suryo CS di kasus Ijazah Jokowi.
“Ada kita memberitahukan ya ini kan kalau kurang puas ya dengan penanganan penyidikan itu mekanisme yang diatur oleh aturan hukum yang berlaku adalah mereka mengajukan praperadilan,”kata Aryanto,dalam Zoomcast Kompastv Digital, Rabu (24/12/2025).
Aryanto menyatakan keyakinannya bahwa jika praperadilan diajukan, permohonan tersebut kecil kemungkinan dikabulkan.
Ia menilai penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya telah berjalan sesuai prosedur dan berada di jalur yang benar.
“Mereka kan bisa ngomong gitu dengan gagah beraninya dia enggak mau kita praperadilan itu namanya ‘jembatan Batman’ kan gitu malah memfitnah kayak gitu dalam saya pakai istilah memfitnah kayak gitu kalau mereka ngajukan praperadilan saya jamin mereka pasti enggak bisa pasti akan ditolak Bu karena saya tahu apa yang dikerjakan oleh polda metro itu semua sudah on the right track sesuai dengan hukum yang berlaku,”jelasnya.
Selain itu, Aryanto menilai tudingan kriminalisasi dan anggapan penyidikan terlalu cepat tidak berdasar.
Ia menyebut pengumpulan ratusan alat bukti dan pemeriksaan puluhan saksi justru menunjukkan kehati-hatian penyidik dalam menangani perkara yang menjadi sorotan publik.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
#ijazahjokowi #aryanto #roysuryo
Baca Juga: Aryanto Dorong Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan di Pengadilan, Roy-Jokowi Bisa Damai?
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- praperadilan
- roy suryo
- ijazah jokowi





