Dosen yang Ludahi Kasir Swalayan di Makassar Terancam Hukuman 4 Bulan Bui

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dosen Universitas Islam Makassar (UIM), Amal Said, dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan usai meludahi kasir swalayan, NI (21), di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Amal Said terancam hukuman penjara 4 bulan 2 minggu.

"(Amal Said dilaporkan atas dugaan) Melanggar Pasal 315 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 4 bulan 2 minggu," kata Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Senin (29/12/2025).

Baca juga: Aksi Dosen UIM: Meludahi Kasir Swalayan, Kini Berharap Kekeluargaan

Kompol Yusuf mengaku pihaknya sudah mengambil keterangan NI selaku korban. Berdasarkan keterangan korban, oknum dosen itu sempat ditegur usai menyerobot antrean.

"Saat di meja kasir pelapor menegur untuk antre terlebih dahulu. Namun terlapor tetap tidak mau, tapi pelapor tetap melayani. Pada saat terlapor membayar tiba-tiba terlapor meludahi korban dan mengenai wajah korban," ucapnya.

Yusuf menyebut oknum dosen itu akan diperiksa di Mapolsek Tamalanrea pada Selasa (30/12). Amal Said disebut lebih dulu menjalani sidang internal di kampusnya pada Senin (29/12).

"Untuk terlapor nanti Selasa baru diperiksa, karena Senin dia disidang di kampusnya," imbuh Yusuf.

Simak selengkapnya di sini.

Baca juga: Polisi Periksa Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan di Makassar Pekan Depan




(fas/fas)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prakiraan Cuaca: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah RI Berawan
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Petugas terapkan contraflow Tol Japek atasi kepadatan arus balik Natal
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Usai Bandingkan Skripsinya, Geizs Chalifah Mulai Ragu Keaslian Ijazah Jokowi, Alasannya Masuk Akal
• 17 jam lalufajar.co.id
thumb
Kriminal sepekan, kasus ancaman bom hingga pengoplosan LPG
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Anggota DPR: Astacita Prabowo Perkuat Pembangunan Ekonomi Nasional
• 13 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.