Trotoar Baru di Tangsel Disorot, Guiding Block Tunanetra hanya Diganti Cat Kuning

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Tangerang, VIVA – Pembangunan trotoar di Jalan Pahlawan Seribu, Setu, Kota Tangerang Selatan, menuai protes warga. Fasilitas pedestrian yang baru rampung tersebut dinilai mengabaikan prinsip aksesibilitas, khususnya bagi penyandang tunanetra.

Alih-alih menggunakan guiding block bertekstur sebagai penunjuk arah, jalur pemandu di trotoar itu hanya ditandai dengan garis cat kuning. Kondisi ini memicu kekecewaan warga karena dianggap tidak memenuhi fungsi dasar fasilitas publik yang inklusif.

Baca Juga :
Dedi Mulyadi Mau Bangun Trotoar Sekitar Sekolah Agar Pelajar Jalan Kaki: Katanya Ajak Orang Kembali ke Zaman Batu
Warga Jaktim Halau Pemotor Lewat Trotoar Pakai Ular Piton

Dilihat melalui unggahan akun Instagram @seputartangsel, Senin 29 Desember 2025, tampak trotoar tersebut baru selesai dikerjakan. Namun, penanda jalur bagi penyandang disabilitas penglihatan tidak menggunakan material khusus sebagaimana standar guiding block, melainkan hanya berupa cat berwarna kuning di permukaan trotoar.

“Ini di Tangsel serius bikin trotoar kayak gini? Ini gak bisa buat disabilitas, cuma dicat doang. Malu-maluin!” ucap perekam video.

Pada kolom komentar tak sedikit warganet yang menyatakan kekecewaannya terhadap hasil pembangunan tersebut. Netizen menilai guiding block tanpa tekstur tidak akan memberikan manfaat bagi tunanetra yang mengandalkan sentuhan kaki atau tongkat sebagai penunjuk arah.

“Line kuning dengan tekstur itu buat saudara-saudara kita yang buta agar bisa berjalan diatasnya. Lha kau pikir, saudara-saudara kita yg buta itu bisa melihat garis kuningnya jika hanya di cat tanpa tekstur?,” komentar salah seorang warganet.

Ada juga yang menilai pengerjaan proyek tersebut terkesan tidak matang, padahal semestinya fasilitas publik dirancang dengan perencanaan yang jelas dan mengacu pada contoh yang sudah terbukti berfungsi dengan baik.

Merespons hal tersebut, Humas Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan, Kemal, menjelaskan bahwa pembangunan trotoar di lokasi tersebut bukan menjadi kewenangan pemerintah kota.

“Lokasi pedestrian di depan SMPN 8 Kota Tangerang Selatan, Jalan Serpong–Puspiptek, merupakan kewenangan Dinas PUPR Provinsi Banten,” ujar Kemal saat dikonfirmasi awak media.

Meski berada di bawah otoritas pemerintah provinsi, Kemal memastikan bahwa aspirasi masyarakat tetap ditindaklanjuti. Keluhan warga, kata dia, telah disampaikan dan dikoordinasikan kepada Dinas PUPR Provinsi Banten untuk dilakukan evaluasi sesuai kewenangan.

Baca Juga :
Pemprov Jakarta Batal Pangkas Trotoar Atasi Macet di TB Simatupang, Pilih Lakukan Ini
Siang Bolong Bongkar Trotoar, Komplotan Pencuri yang Buat Lampu Jalan Jakut Mati Ditangkap!
Pramono Senang Blok M jadi Hub Baru, Pamer Pedestrian hingga Transportasi Umum

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KAI: Masih Ada 118 Ribu Tiket Kereta Tersedia untuk Libur Nataru
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Pemkot Jaktim gencarkan kampanye eliminasi TBC 2030
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Viva Yoga Ajak Tokoh dan Pemuda Islam Bersatu, Soroti Lemahnya Kekuatan Politik Islam
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
• 4 jam lalumerahputih.com
thumb
Gus Yahya Klaim Konflik Internal PBNU Selesai Usai Pertemuan di Surabaya: Kita Kembali Bersama
• 9 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.