Insanul Fahmi Gembar-gembor Cinta, Wardatina Mawa Tetap Pilih Cerai dan Tolak Poligami

intipseleb.com
15 jam lalu
Cover Berita

IntipSeleb – Rayuan dan pernyataan cinta yang terus dilontarkan Insanul Fahmi tidak lagi menggoyahkan pendirian Wardatina Mawa. Mawa secara tegas menutup pintu maaf dan menolak rencana poligami yang digembar-gemborkan sang suami di hadapan publik.

Baca Juga :
Dituding Jual Video Panas Inara Rusli-Insanul Fahmi, Ini Jawaban Wardatina Mawa
Insanul Fahmi Buka Aib Rumah Tangga usai Dilaporkan Istri, Masalah Hubungan Intim Jadi Pemicu

Lewat kuasa hukumnya, Fedhli Faisal menegaskan bahwa kliennya tidak terpengaruh janji manis Insanul. Mawa memilih bersikap tegas dengan menolak dimadu dan menetapkan langkah mengakhiri pernikahan sebagai keputusan akhir.

"Tetap dengan pendiriannya. Kalau Mawa soal itu tetap dengan pendiriannya, dia tidak mau dipoligami dan tetap teguh untuk bercerai," kata Fedhli Faisal saat ditemui di kawasan Tomang, Jakarta Barat pada Jumat, 26 Desember 2025.

Insanul Fahmi sebelumnya kerap menyampaikan pernyataan cinta, termasuk masih mengucapkan “I Love You” dan keinginan untuk menyatukan dua istrinya dalam satu rumah tangga. Namun, Mawa tidak menanggapi hal tersebut secara serius. Bagi Mawa, pernyataan itu tidak lagi relevan dengan kondisi yang ia hadapi saat ini.

Pihak kuasa hukum bahkan menyindir upaya “perdamaian” atau penyatuan kembali yang diajukan oleh pihak Insanul. Menurut mereka, gagasan tersebut tidak masuk akal jika salah satu pihak sudah merasa dikhianati dan menolak berbagi cinta.

"Jadi mau dipersatukan lagi bagaimana kalau emang yang satunya (Mawa) sudah enggak mau," tambah Fedhli.

Baca Juga :
Insanul Fahmi Pilih Pertahankan Dua Istri, Tegaskan Siap Jalani Poligami
Insanul Fahmi Bantah Tuduhan Perzinahan, Klaim Sudah Menikah Siri dengan Inara Rusli Sejak Agustus
Virgoun Murka Namanya Terus Diseret dalam Masalah Inara Rusli

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jay Idzes Tampil Solid, Laga Bologna vs Sassuolo Berakhir Imbang 1-1
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Divonis 165 Tahun Kasus 1MDB, Najib Razak Hanya Akan Jalani 15 Tahun Penjara
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Telkomsel - Komdigi Tambah Bantuan di Aceh Tamiang: Ratusan HP, Al-quran, Mukena
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Pengumuman Tender Pengadaan Ulang Konsultan Studi Kelayakan Cold Chain Program Hilirisasi Pertanian
• 1 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.