5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK Paruh Waktu Wow! Tetapi Honorer Banyak yang Tidak Dapat Kabar Gembira, Ini Alasannya

jpnn.com
12 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (28/12) tentang gaji PPPK paruh waktu sangat wow, banyak honorer tidak dapat kabar gembira, hingga ini alasan KPK menghentikan korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara. Simak selengkapnya! 

1. Kabar Gembira untuk Honorer, tetapi Tidak Semua

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Heboh, Insentif Guru Honorer 2026 Naik, Wali Kota Ini Angkat Bicara

Berikut ini kabar gembira bagi para honorer, tetapi tidak semuanya. 

Pasalnya, hanya guru honorer yang akan mendapatkan kenaikan insentif per 1 Januari 2026. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kelompok Pembawa Bendera GAM Dibubarkan, SBY Angkat Bicara, Tidak Tegas!

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partonan Daulay mengatakan, pemerintah memberikan tambahan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan yang dimulai pada 1 Januari 2026.

Baca Selengkapnya, di Bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah, PPPK jadi PNS Bukan Hal Mustahil, Jangan Hanya Dipandang sebagai Pekerjaan

Kabar Gembira untuk Honorer, tetapi Tidak Semua

2. Gaji PPPK Paruh Waktu Teknis Rp 12 Juta, Terendah Rp 5,19 Juta, Wow!

Gaji PPPK Paruh Waktu Teknis di DKI Jakarta mencengangkan. 

PPPK paruh waktu yang lulusan SD hingga SMA digaji mahal.  Mereka mayotitas digaji Rp 5,19 juta per bulan. 

Namun, ada juga yang digaji Rp 11 juta lebih, bahkan Rp 12 jutaan.

Baca Selengkapnya di Bawah: 

Gaji PPPK Paruh Waktu Teknis Rp 12 Juta, Terendah Rp 5,19 Juta, Wow!

3. Ryano Panjaitan: Musda KNPI Sulsel di Balai Prajurit Legal dan Konstitusional

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menegaskan keabsahan pelaksanaan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimpurda) dan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVI KNPI Sulawesi Selatan yang digelar di Balai Prajurit Manunggal, Makassar. 

Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Ryano Panjaitan menyatakan keputusan itu diambil setelah mencermati dinamika pascapelaksanaan forum tersebut pada 8–9 Desember 2025. 

“DPP KNPI secara organisasi menyatakan hanya mengakui Rapimpurda dan Musda lanjutan yang dipimpin langsung oleh DPP KNPI dan dilaksanakan di Balai Prajurit Manunggal sebagai forum yang sah dan legal,” kata Ryano dalam keterangan tertulis, Minggu (28/12).

Baca Selengkapnya di Bawah:

Ryano Panjaitan: Musda KNPI Sulsel di Balai Prajurit Legal dan Konstitusional

4. Munas ke-8, Nasarudin Terpilih Jadi Ketua Umum KAUMY 2025-2029

Musyawarah Nasional (Munas) ke-8 Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) akhirnya menetapkan H. Nasarudin, SH, MH sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) KAUMY periode 2025-2029. 

Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu terpilih secara aklamasi, setelah memperoleh dukungan mayoritas dari Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Cabang (Pengcab) KAUMY. 

Penetapan Nasarudin sebagai nakhoda baru KAUMY dilakukan dalam sidang pleno Munas yang digelar di Kampus UMY, Yogyakarta, Sabtu (27/12).

Baca Selengkapnya di Bawah: 

Munas ke-8, Nasarudin Terpilih Jadi Ketua Umum KAUMY 2025-2029

5. Ini Alasan KPK Hentikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun, Hmm

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,7 triliun. Penerbitan SP3 telah dilakukan sejak 2024. 

"Benar (SP3 sejak 2024)," kata juru bicara KPK, Budi, kepada wartawan pada Minggu (28/12). 

Budi menilai keputusan ini tepat karena terdapat kendala dalam proses penyidikan. 

"Penerbitan SP3 oleh KPK sudah tepat karena tidak terpenuhinya kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan yang dilakukan, Pasal 2, Pasal 3-nya (UU Tipikor), yaitu terkendala dalam penghitungan kerugian keuangan negara," sebutnya.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun, Hmm

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Beban Fiskal Berat, Nasib Honorer Non-Database BKN Disinggung, Tidak Ada Rekrutmen PPPK Semuanya PNS


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Selain Suriah, Ini Daftar 6 Negara Islam yang Pernah Ganti Mata Uang Resmi Mereka
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Residivis Curi Motor di ATM Bandar Lampung, Beraksi saat Bersama Istri dan Anak
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Menkomdigi: Progres Pemulihan Jaringan di Sumatera Capai 95 Persen
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Kemenpar: Festival Minangkabau ditunda karena dampak bencana di Sumbar
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Ketua MUI Minta Warga Menahan Diri Untuk Perayaan Tahun Baru Karena Sumatera Sedang Berduka
• 5 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.