- Pemprov DKI Jakarta mengesahkan Perda No. 4 Tahun 2025 tentang APBD 2026 senilai Rp81,32 triliun, mengalami penurunan signifikan.
- Penurunan anggaran dipicu oleh berkurangnya alokasi Dana Bagi Hasil Pajak dari transfer ke daerah pusat.
- Prioritas anggaran mencakup penanganan sampah, banjir, kemacetan, serta alokasi besar untuk pendidikan dan transportasi.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengundangkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2026 pada 23 Desember 2025.
Nilai APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun. Angka menunjukkan penurunan signifikan sebesar Rp10,54 triliun dibandingkan tahun 2025, yang mencapai Rp91,86 triliun.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa pendapatan daerah dipatok pada angka Rp71,45 triliun dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,87 triliun.
Merosotnya nilai anggaran ini dipicu oleh terjun bebasnya Pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD) pusat, terutama pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang berkurang hingga Rp14,79 triliun.
Meski kantong daerah menyusut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memprioritaskan penyelesaian masalah-masalah klasik di ibu kota pada tahun mendatang.
"APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta," urai Pramono dalam pernyataan tertulis di laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, menegaskan bahwa alokasi infrastruktur pelayanan publik tetap dijaga di angka 43,06%, melebihi batas minimal aturan yang hanya 40%.
Untuk sektor pendidikan, Jakarta mengucurkan dana fantastis sebesar Rp19,75 triliun atau 26,59% dari belanja daerah demi mendongkrak kualitas modal manusia.
Anggaran jumbo tersebut dialokasikan untuk membiayai Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun hingga program sekolah swasta gratis senilai Rp282,46 miliar.
Baca Juga: Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
Sektor transportasi juga mendapatkan atensi besar dengan kucuran subsidi untuk Transjakarta senilai Rp3,75 triliun dan MRT Jakarta senilai Rp536,70 miliar.
Urusan "perut" masyarakat melalui bantuan sosial tidak luput dari perhatian, di antaranya alokasi Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang mencapai Rp625,89 miliar.
Khusus untuk pengendalian banjir yang menjadi momok warga, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp3,64 triliun dalam pos pekerjaan umum dan tata ruang.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengalokasikan Rp185,29 miliar untuk layanan CCTV yang dikelola secara terpadu guna memperkuat keamanan dan pemantauan kota.
Michael Rolandi menjamin bahwa seluruh penggunaan dana publik ini akan dilakukan secara terbuka guna memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
"Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta," pungkasnya.




