Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia seperti orang utan, sekaligus memastikan keberlanjutan habitat alaminya.
“Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik lembaga konservasi, pemerintah daerah, maupun masyarakat, guna memastikan upaya perlindungan orangutan dan ekosistem hutan Indonesia berjalan secara berkelanjutan,” kata Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Salah satu langkah yang baru-baru ini dilakukan Kemenhut adalah dengan melakukan pelepasliaran dua individu orang utan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah.
Dua orang utan yang dilepasliarkan masing-masing bernama Douglas Soledo, jantan berusia 17 tahun, dan Robina, betina berusia 25 tahun. Keduanya telah melalui proses rehabilitasi panjang sebelum akhirnya dinyatakan siap kembali ke alam liar.
“Saya melakukan pelepasliaran dua individu. Itulah rumah mereka, rimba raya. Kita jaga habitat orangutan supaya nanti anak cucu kita masih bisa bersama orangutan,” ujar Raja Antoni.
Lebih lanjut, Menhut Raja Antoni menegaskan bahwa pelepasliaran bukan sekadar memulangkan satwa ke alam, tetapi juga menuntut tanggung jawab bersama untuk memastikan hutan tetap lestari dan aman dari berbagai ancaman, termasuk perambahan dan perusakan habitat.
Dalam kunjungan tersebut, Menhut Raja Antoni juga mendatangi Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ) di Desa Pasir Panjang, yang dikelola oleh Orangutan Foundation International (OFI).
Fasilitas ini sekarang merawat sekitar 320 anak orangutan yatim, sekaligus berfungsi sebagai pusat karantina, perawatan medis, serta rehabilitasi fisik, mental, dan perilaku sebelum dilepasliarkan ke habitat alami.
OFI sendiri merupakan lembaga konservasi internasional yang didirikan sejak 1986 oleh Dr. Birute Mary Galdikas, dengan fokus utama pada penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orangutan serta perlindungan habitatnya.
Lembaga ini telah bekerja sama erat dengan pemerintah Indonesia, termasuk BKSDA, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dan aparat penegak hukum.
Menhut Raja Juli Antoni memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi panjang Dr. Birute Mary Galdikas dan seluruh tim OFI dalam menjaga keberlangsungan orangutan Indonesia.
“Bu Birute setahun yang lalu ketemu saya di kantor. Ini hasil karya beliau bersama teman-teman di balai, luar biasa. Spirit beliau selama 50 tahun ini perlu kita pertahankan untuk menjaga orangutan dan habitatnya,” kata Menhut.
“Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik lembaga konservasi, pemerintah daerah, maupun masyarakat, guna memastikan upaya perlindungan orangutan dan ekosistem hutan Indonesia berjalan secara berkelanjutan,” kata Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Salah satu langkah yang baru-baru ini dilakukan Kemenhut adalah dengan melakukan pelepasliaran dua individu orang utan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah.
Dua orang utan yang dilepasliarkan masing-masing bernama Douglas Soledo, jantan berusia 17 tahun, dan Robina, betina berusia 25 tahun. Keduanya telah melalui proses rehabilitasi panjang sebelum akhirnya dinyatakan siap kembali ke alam liar.
“Saya melakukan pelepasliaran dua individu. Itulah rumah mereka, rimba raya. Kita jaga habitat orangutan supaya nanti anak cucu kita masih bisa bersama orangutan,” ujar Raja Antoni.
Lebih lanjut, Menhut Raja Antoni menegaskan bahwa pelepasliaran bukan sekadar memulangkan satwa ke alam, tetapi juga menuntut tanggung jawab bersama untuk memastikan hutan tetap lestari dan aman dari berbagai ancaman, termasuk perambahan dan perusakan habitat.
Dalam kunjungan tersebut, Menhut Raja Antoni juga mendatangi Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ) di Desa Pasir Panjang, yang dikelola oleh Orangutan Foundation International (OFI).
Fasilitas ini sekarang merawat sekitar 320 anak orangutan yatim, sekaligus berfungsi sebagai pusat karantina, perawatan medis, serta rehabilitasi fisik, mental, dan perilaku sebelum dilepasliarkan ke habitat alami.
OFI sendiri merupakan lembaga konservasi internasional yang didirikan sejak 1986 oleh Dr. Birute Mary Galdikas, dengan fokus utama pada penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orangutan serta perlindungan habitatnya.
Lembaga ini telah bekerja sama erat dengan pemerintah Indonesia, termasuk BKSDA, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dan aparat penegak hukum.
Menhut Raja Juli Antoni memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi panjang Dr. Birute Mary Galdikas dan seluruh tim OFI dalam menjaga keberlangsungan orangutan Indonesia.
“Bu Birute setahun yang lalu ketemu saya di kantor. Ini hasil karya beliau bersama teman-teman di balai, luar biasa. Spirit beliau selama 50 tahun ini perlu kita pertahankan untuk menjaga orangutan dan habitatnya,” kata Menhut.




