Industri Asuransi Diproyeksi Tumbuh Positif pada 2026

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, industri asuransi masih memiliki prospek pertumbuhan positif dan terukur pada 2026.

Industri Asuransi Diproyeksi Tumbuh Positif pada 2026 (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, industri asuransi masih memiliki prospek pertumbuhan positif dan terukur pada 2026.

Hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan risiko.

Baca Juga:
Percepat Penyaluran Dana Tunggu Hunian, Himbara Datangi Warga Terdampak Bencana Sumatera

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, tantangan yang dihadapi antara lain kualitas underwriting, tekanan klaim pada beberapa lini usaha, serta penyesuaian regulasi dan standar akuntansi.

"Di sisi lain, peluang tetap terbuka melalui pengembangan produk yang lebih relevan, penguatan distribusi, pemanfaatan teknologi, serta perluasan perlindungan untuk risiko-risiko baru, sehingga industri diharapkan dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," ujarnya dalam jawaban tertulis Senin (29/12/2025).

Baca Juga:
Setoran Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI hingga Amazon Ditunjuk Jadi Pemungut PPN PMSE

Berdasarkan data rekap premi baru untuk posisi Oktober 2025, tercatat bahwa pendapatan premi untuk premi tunggal adalah sebesar Rp23,07 triliun.

Sementara pendapatan premi untuk premi reguler (semesteran, tahunan, dll) tercatat sebesar Rp14,26 triliun. 

Baca Juga:
Harga Emas Antam hingga Pegadaian Kompak Stabil di Awal Pekan

Angka ini mencatatkan pertumbuhan secara YoY baik untuk premi tunggal ataupun premi cicilan dengan masing masing pertumbuhan sebesar 33,83 persen untuk premi tunggal dan 0,98 persen.

Menurutnya, fenomena ini tidak semata-mata disebabkan oleh pelemahan daya beli, tetapi juga dipengaruhi oleh peningkatan kehati-hatian konsumen, kebutuhan pengelolaan arus kas yang lebih fleksibel, serta penyesuaian desain dan pemasaran produk oleh perusahaan asuransi. 

Baca Juga:
Harga Pangan Jelang Akhir Tahun Terpantau Turun, Daging Ayam Jadi Rp39 Ribu per Kg

"OJK memandang pergeseran ini sebagai bagian dari dinamika pasar dan mendorong agar produk yang ditawarkan tetap sesuai dengan kebutuhan nasabah dan prinsip perlindungan konsumen," katanya.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jaga Kebersihan Selama Libur Nataru, Pengunjung Ragunan yang Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp500 Ribu
• 6 jam lalumatamata.com
thumb
Ekonomi Vietnam Diramal Tumbuh 9 Persen pada 2026
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Setelah Larangan Ponsel di Sekolah New York, Terungkap Banyak Siswa Tak Bisa Membaca Jam Analog
• 1 jam laluerabaru.net
thumb
KPK terus koordinasi dengan Kejagung meski Eddy Sumarman sudah dicopot
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
1.392 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Buruh Terkait UMP di Monas dan Istana Negara
• 11 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.