Beri Tenggat Waktu 2 Hari ke Suami Boiyen, Pengacara Korban Penipuan: Kami Butuh Kepastian

grid.id
9 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kasus dugaan penipuan yang menyeret suami artis Boiyen, Rully Anggi Akbar atau RAA terus berlanjut. Kuasa hukum korban kini memberikan ultimatum melalui somasi kedua.

Ultimatum dalam konteks hukum merupakan batas waktu terakhir yang diberikan kepada pihak terlapor. Batas waktu tersebut dimaksudkan agar yang bersangkutan segera memberikan kepastian penyelesaian sebelum ditempuh langkah hukum lanjutan.

Pengacara korban, Santo Nababan, SH, MH, menjelaskan bahwa ultimatum ini dituangkan dalam somasi kedua. Somasi tersebut menjadi peringatan resmi sebelum perkara masuk ke ranah pidana atau perdata.

“Untuk somasi kedua itu kami beri waktu dua hari,” ucap Santo yang dikuti dari akun Youtube @ReyUtamiBenuaEntertainment, Minggu (28/12/2025).

Santo menegaskan bahwa ultimatum bukan bentuk ancaman, melainkan prosedur hukum yang lazim. Tujuannya untuk memberikan kesempatan terakhir menyelesaikan persoalan secara damai.

Ia menyebut kliennya sudah terlalu lama menunggu kejelasan. Janji tanpa realisasi dinilai tidak lagi dapat diterima.

“Kami butuh kepastiannya, bukan janji-janjinya,” lengkapnya.

Dalam praktik hukum, ultimatum menjadi penanda akhir ruang negosiasi informal. Jika tidak direspons, langkah hukum lanjutan biasanya akan ditempuh.

Santo menjelaskan tenggat waktu somasi kedua akan berakhir paling lambat Selasa (30/12/2025). Setelah itu, pihaknya akan menentukan upaya hukum berikutnya.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari RAA terkait somasi kedua tersebut. Santo mengaku belum dihubungi kembali oleh pihak terlapor.

Ia menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas keadilan. Setiap langkah diambil sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

 

Jika ultimatum tidak dipenuhi, laporan ke aparat penegak hukum akan menjadi opsi. Jalur pidana maupun perdata disebut telah disiapkan.

“Hukum pidana itu sudah pasti mengarah ke sana,” jelas Santo.

Meski demikian, Santo menyebut pintu perdamaian masih terbuka selama ada kepastian. Penyelesaian damai dinilai lebih cepat dan menguntungkan semua pihak.

Ia menegaskan bahwa ultimatum ini juga bertujuan melindungi kepentingan klien. Kepastian hukum dinilai penting agar kerugian tidak semakin bertambah.

Santo berharap RAA segera menunjukkan itikad baik sebelum batas waktu berakhir. Ia menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mengapa Banyak Anak Muda Memilih Langsung Bekerja daripada Kuliah?
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Jelang Tahun Baru, Berikut Daftar Harga Pangan Hari Ini
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jalan Lubuk Tunggal - Kuang Dalam Rusak Parah, Ini Tanggapan PU Bina Marga
• 34 menit lalutvonenews.com
thumb
Privasi BTS Terancam, Makin Banyak Fans Berbuat Gila
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KAI Daop 6 Yogyakarta Catat Peningkatan Penumpang Selama Libur Nataru 2026
• 7 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.