Pantau - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa satu-satunya bendera yang sah di Republik Indonesia adalah Merah Putih, menyikapi isu pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kembali mencuat di Aceh.
Pernyataan ini disampaikan Hasto saat menghadiri acara pelepasan bantuan ambulans dan tenaga medis untuk korban bencana di Sumatra, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin, 29 Desember 2025.
"Bendera yang diakui secara sah oleh Republik Indonesia hanya Merah Putih," ungkapnya menanggapi isu tersebut.
Jangan Politisasi Isu, Fokus pada Harapan MasyarakatHasto menekankan agar isu bendera GAM tidak ditarik ke ranah politik kekuasaan, melainkan dilihat sebagai ekspresi harapan masyarakat terhadap percepatan penanganan bencana.
Ia menyerukan agar bencana yang terjadi justru dijadikan momentum untuk memperkuat persatuan nasional dan menghindari polarisasi.
Menurutnya, solidaritas lintas golongan dan semangat gotong royong harus dikedepankan dalam situasi seperti ini.
Komitmen PDIP untuk Pemulihan PascabencanaDalam kesempatan tersebut, Hasto juga menegaskan komitmen PDI Perjuangan melalui Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) untuk aktif membantu proses pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ia mendorong pemerintah untuk segera merehabilitasi fasilitas sosial vital serta membangun kembali perumahan rakyat yang terdampak.
"Luka di sana adalah luka seluruh anak bangsa," ujarnya, menegaskan bahwa duka yang dirasakan masyarakat di wilayah bencana adalah tanggung jawab bersama seluruh bangsa.




