Pemerintah melalui Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) resmi menjadi pemegang hak siar Piala Dunia 2026. Mereka menegaskan soal aturan nonton bareng (nobar).
Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menyampaikan bahwa pihaknya akan menginisiasi kegiatan nobar di berbagai lokasi sebagai perluasan akses hiburan publik yang bekerja sama dengan pelaku UMKM di Indonesia. Pada dasarnya, untuk nobar tingkat UMKM sifatnya gratis.
Namun, beda urusan jika nobar untuk kelas komersil berbayar. Misalnya, nobar di tempat-tempat seperti restoran atau hotel.
"Kami memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk menyelenggarakan nobar. Dan tidak hanya ke pemerintah daerah saja tapi juga ke institusi atau lembaga-lembaga atau siapa pun yang menangani/menyelenggarakan nonton bareng di wilayahnya," kata Iman dalam konferensi pers yang digelar di lobi GPO LPP TVRI, Jakarta, Senin (29/12).
"Tentu saja izin akan datang ke kami ya. Cuma kami tidak akan memungut biaya, kosong ya (gratis). Jadi silakan nonton bareng di wilayahnya masing-masing. Dan ini tentu saja berbeda dengan gelaran nobar di, mohon maaf ya, hotel atau restoran, yang sifatnya komersial," tambahnya.
Meski nobar UMKM sifatnya gratis, izin tetap harus dilakukan pada pihak TVRI dan pihak lain yang terkait. Sebab, ini ada hubungannya dengan ketertiban publik.
"Kalau untuk, mohon maaf ya, nobar di tingkat RT/RW atau kampung atau kelurahan, kecamatan, itu kami memberikan keleluasaan. Tapi tetap harus izin karena crowd (keramaian) itu kan harus diatur, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Iman.
"Tapi pada prinsipnya kami mendorong untuk nobar UMKM, warung-warung, kemudian Pemprov, Pemda, Pemkab atau Pemerintah Pusat ataupun Kementerian/Lembaga maupun dari teman-teman dari TNI/Polri/DPR silakan menyelenggarakan. Bahkan mereka juga bisa menggandeng misal ada sponsor lokal," tandasnya.





