Kasus Pengusiran Nenek Elina Naik ke Penyidikan, Polisi Janji Proses Sesuai Prosedur dan Profesional

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko saat memberikan keterangan di Surabaya, Jawa Timur. (Sumber: Tangkap layar KompasTV.)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi telah menaikkan kasus pengusiran paksa dan pembongkaran rumah nenek Elina (80) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko memastikan, perkara tersebut akan diproses pihaknya secara profesional dan sesuai dengan prosedur.

"Dan yakin bahwa kami akan proses perkara ini secara profesional, sesuai prosedur, independen, dan juga sesuai fakta," kata Kombes Widi.

Baca Juga: Guru Besar Hukum Pidana Tanggapi Kasus Nenek Elina: Sita Eksekusi Harusnya Dilakukan Pengadilan

Menurut penjelasannya, kasus tersebut sejatinya telah menjadi atensi pihaknya, sejak pertama kali dilaporkan pada akhir Oktober 2025 lalu.

"Sebenarnya kasus ini sudah kami atensi, concern pada kasus ini sejak laporan polisi kami terima di tanggal 29 Oktober 2025," ucapnya.

Pihaknya pun telah melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya menaikkan ke tahap penyidikan lantaran dinilai terdapat unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Dalam proses penyidikan tersebut, polisi kata Kombes Widi, telah memeriksa sejumlah orang saksi.

"Bahwa hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi setelah kita naikkan penyidikan," ungkapnya, dilansir dari video KompasTV, Senin (29/12/2025).

Diberitakan sebelumnya, nenek Elina diduga diusir paksa sekelompok orang yang mengaku sebagai pihak pembeli rumah yang ditempatinya di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kasus pengusiran nenek elina
  • nenek elina
  • penyidikan
  • polisi
  • kasus nenek elina
  • polda jatim
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Trump: AS dan Ukraina Makin Dekat Sepakati Perjanjian Damai
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
• 2 jam lalusuara.com
thumb
Tambah 11 Guru Besar, Unesa Perkuat Kontribusi Riset Nasional
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Refleksi Akhir Tahun 2025 MPR Solusi Paradoks Energi: Mewujudkan Kedaulatan, Menyelamatkan Lingkungan
• 4 jam lalumerahputih.com
thumb
Pratikno Ungkap Puluhan Sekolah Sumatera Belajar di Tenda Mulai 5 Januari
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.