Cum Date 29 Desember 2025, BBRI Beri Kado Awal Tahun Dividen Interim Rp20,6 Triliun Kepada Pemegang Saham

fajar.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI telah menetapkan cum date dividen tunai interim Tahun Buku 2025 pada Senin, 29 Desember 2025 untuk pasar reguler dan negosiasi. Cum date sendiri merupakan tanggal penentu bagi investor yang berhak memperoleh dividen.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (17/12), BBRI menetapkan dividen interim tunai untuk Tahun Buku 2025  sekurang-kurangnya Rp20,6 triliun atau setara dengan Rp137 per saham, dan akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 2 Januari 2026 (recording date).

Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan bahwa  keputusan pembagian dividen ini merupakan wujud nyata dari komitmen perseroan untuk memberikan keuntungan berkelanjutan bagi para pemegang saham yang didasarkan pada kinerja keuangan perseroan yang solid, didukung oleh pertumbuhan pembiayaan UMKM serta pengelolaan risiko yang terjaga secara konsisten.

“Rencana pembagian dividen interim Tahun Buku 2025 mencerminkan fundamental BRI yang kuat serta keseimbangan antara ekspansi bisnis, penguatan UMKM, dan pengelolaan risiko yang pruden. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Perseroan dalam memberikan imbal hasil yang berkelanjutan kepada negara dan para pemegang saham,” ujar Dhanny.

Adapun, pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan BRI per 30 September 2025  di mana secara konsolidasian laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat sebesar Rp41,23 triliun.

Jadwal Pembagian Dividen Tunai Interim BRI Tahun Buku 2025

KegiatanTanggalCum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi29 Desember 2025Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi30 Desember 2025Cum Dividen di Pasar Tunai2 Januari 2026Ex Dividen di Pasar Tunai5 Januari 2026Recording Date / Daftar Pemegang Saham (DPS)2 Januari 2026 pukul 16.00 WIBPembayaran Dividen Tunai15 Januari 2026

Pembagian dividen interim ini telah memperhatikan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Melalui pembagian dividen interim ini, Menggambarkan kinerja keuangan BRI yang solid serta fundamental bisnis yang kuat, sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM dan transformasi berkelanjutan BRI ke depan. Selain itu sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi wujud kontribusi nyata BRI dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional”, pungkas Dhanny.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Editorial MI: Akhiri Keabaian Berujung Maut
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menentukan Budget Liburan Impian dengan Lebih Realistis
• 6 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Tanda Rumah Tangga Sulit Dipertahankan, Perceraian Sering Jadi Candaan
• 1 jam lalugenpi.co
thumb
Korupsi Dana Bencana dan Pengkhianatan Nilai Kemanusiaan
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Nahas! PMI Asal Bandung Barat Meninggal Usai Lompat dari Lantai 2 di Arab Saudi
• 2 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.