JAKARTA, KOMPAS - Gelombang protes buruh menggema di penghujung tahun 2025. Ratusan buruh turun ke jalan menuntut revisi kebijakan upah 2026 yang dinilai tidak adil dan belum memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja Jakarta.
Sekitar 500 orang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Serikat Pekerja Nasional (SPN), hingga Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), memadati kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin (29/12/2025) sejak pukul 10.30 WIB untuk melakukan aksi.
Aksi mereka fokus menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 serta pemangkasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat.
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan jumlah peserta aksi sengaja dibatasi sebagai strategi menunggu respons pemerintah terkait peluang dialog dan negosiasi soal tuntutan penyesuaian upah.
”Hari ini memang kami sedikit, sengaja untuk menunggu respons pemerintah agar terjadi negosiasi terhadap tuntutan kaum buruh,” ujar Iqbal di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin.
Iqbal menyampaikan, aksi turun ke jalan mencerminkan kebuntuan komunikasi antara buruh dan pemerintah daerah. Salah satu sorotan utama adalah UMP Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 5.729.876.
Menurut buruh, angka ini tidak masuk akal karena lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang, yang mencapai sekitar Rp 5,95 juta.
Iqbal menilai tidak logis pekerja di kawasan elit seperti Sudirman dan Kuningan digaji lebih rendah dibanding buruh pabrik panci di Karawang, padahal biaya hidup di Jakarta jelas lebih tinggi. Biaya sewa rumah di kawasan Sunter, Pulogadung, Daan Mogot, Sudirman, hingga Kuningan tidak bisa disamakan dengan wilayah Bekasi seperti Cibarusah atau Babelan.
Buruh juga menolak alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang menjadikan subsidi transportasi, pangan, dan air bersih sebagai pembenaran penetapan upah murah. Ketiga insentif tersebut dinilai tidak masuk dalam komponen upah minimum karena dinikmati masyarakat umum, bukan khusus buruh.
Selain itu, kebijakan subsidi tersebut telah diterapkan sejak sekitar lima tahun lalu, tepatnya pada masa Gubernur Anies Baswedan, sehingga dinilai tidak relevan dijadikan dasar penetapan UMP saat ini.
KSPI juga telah menanyakan langsung kepada buruh di perusahaan-perusahaan di Jakarta, di antaranya di kawasan Cilincing dan Pulogadung, terkait penerimaan insentif pangan, transportasi (Jaklingko dan Transjakarta), serta air bersih.
Hasilnya, mayoritas buruh mengaku tidak menikmati fasilitas tersebut. Dari total sekitar 300 karyawan, hanya sekitar 15 orang yang menerima.
”Artinya, hanya sekitar 5 persen buruh yang menerima insentif tersebut, sementara upah minimum berlaku bagi seluruh pekerja. Ini jelas tidak masuk akal,” kata Iqbal.
Berdasarkan hal itu, KSPI menuntut Gubernur Jakarta merevisi UMP Jakarta 2026 menjadi minimal setara Kebutuhan Hidup Layak (KHL) versi BPS sebesar Rp 5,89 juta.
Selain itu, buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jakarta 2026 sebesar 2–5 persen di atas nilai KHL, dengan perhitungan berbasis karakteristik sektor industri, bukan dari UMP atau UMSP lama.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengumumkan UMP 2026 di Balai Kota Jakarta pada Rabu (24/12/2025) sore. Berdasarkan hasil sidang Dewan Pengupahan disepakati kenaikan menjadi Rp 5.729.876. Jika dibandingkan UMP sebelumnya Rp 5.396.761, kenaikannya 6,17 persen atau Rp 333.115.
Keputusan ini merupakan hasil sidang Dewan Pengupahan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, dengan menyepakati penggunaan indeks alfa 0,75 yang dikombinasikan dengan tingkat inflasi Jakarta 2,67 persen serta pertumbuhan ekonomi 4,96 persen.
Selain tuntutan terkait Jakarta, massa juga menyuarakan aspirasinya soal UMSK di Jawa Barat. Sebab, seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat telah mengajukan rekomendasi resmi nilai UMSK kepada Gubernur Dedi Mulyadi. Namun, rekomendasi tersebut banyak dicoret, diubah, dikurangi, atau bahkan dihapus.
”Kami meminta Gubernur Jawa Barat mengembalikan UMSK pada 19 kabupaten/kota sesuai rekomendasi bupati dan walikota daerah tersebut,” ujar Iqbal.
Terkait langkah lanjutan, KSPI memutuskan dua agenda utama. Pertama, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas penetapan UMP Jakarta 2026 dan UMSK Jawa Barat, serta mengkaji gugatan serupa di sejumlah provinsi lain. Kedua, menggelar aksi besar-besaran.
Adapun aksi ini rencananya dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 29 dan 30 Desember 2025. Untuk besok, diperkirakan 10.000 buruh akan turun ke jalan, disertai iring-iringan konvoi 10.000 hingga 20.000 sepeda motor. Massa bermotor ini dijadwalkan bergerak serentak dari berbagai kawasan industri di Jawa Barat menuju pusat Jakarta.
Jika aspirasi tidak direspons, KSPI menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut pada Januari, Februari, dan seterusnya, bahkan berpotensi meluas menjadi aksi solidaritas nasional.
Di sisi lain, Iqbal meluapkan kekecewaannya atas pengamanan ketat aksi buruh di sekitar Istana Negara, yang membuat demonstrasi tidak jadi digelar di lokasi tersebut. Ia menilai tindakan aparat yang memblokade massa menjadi pertanda buruk bagi demokrasi Indonesia.
Kekecewaan Iqbal makin terasa saat melihat mobil komando peserta aksi dipaksa mundur, padahal jumlah massa pada aksi “pemanasan” hari ini masih relatif kecil.
Ketua KSPI Jakarta, Winarso, menambahkan, awalnya aksi memang direncanakan di depan Istana Negara, namun karena alasan keamanan, demonstrasi dialihkan ke kawasan Patung Kuda atau selatan Monas.
Meski lokasi bergeser, substansi tuntutan tetap sama. Ia menaruh harapan besar agar aspirasi buruh yang turun ke jalan hari ini tetap terdengar hingga ke telinga Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Presiden Prabowo Subianto.
”Kami berharap dengan argumen-argumen yang kami bawa, ini bisa diterjemahkan menjadi angka-angka yang sesuai harapan kami dalam penentuan upah sektoral,” ujar Winarso di lokasi aksi.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.392 personel gabungan untuk mengamankan aksi buruh. Ribuan personel tersebut terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga jajaran Polsek.
Personel pengamanan disebar di sejumlah titik strategis, khususnya di sekitar Monas, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau para peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan.
”Sampaikan pendapat dengan santun, tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban bekas, tidak melawan petugas keamanan, dan taat pada aturan yang berlaku,” ujarnya.
Adapun pengalihan arus lalu lintas terkait aksi penolakan UMP bersifat situasional. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Komarudin mengatakan, pengalihan arus kendaraan hanya akan dilakukan jika kepadatan massa mulai memenuhi jalan.
Demo berlangsung hingga pukul 15.00. Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk menghindari kawasan Monas dan sekitarnya agar tidak terjebak macet. Titik-titik yang mengalami kepadatan antara lain Jalan Merdeka Selatan dari Patung Kuda hingga Kedubes AS, kawasan Monumen Nasional, jalur menuju Istana Negara, serta Jalan Budi Kemuliaan.
Untuk itu, pengendara dari Jalan Merdeka Selatan ke Jalan Budi Kemuliaan disarankan memutar melalui Jalan Kebon Sirih, sementara kendaraan dari arah Tugu Tani dapat melingkar lewat Jalan Merdeka Timur atau Utara.
Gubernur Jakarta Pramono menyampaikan, demonstrasi terkait UMP merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Ia juga menyebutkan bahwa sebagian peserta aksi berasal dari luar Jakarta, meskipun lokasi unjuk rasa dipusatkan di Jakarta.
Meski demikian, ia menegaskan Pemprov Jakarta akan mengawal jalannya aksi agar tetap aman dan tertib, serta memastikan pelayanan publik berjalan normal.
Pramono menjelaskan, penetapan UMP Jakarta 2026 merupakan hasil proses panjang melalui Dewan Pengupahan, yang melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Meski sebagian aspirasi buruh belum sepenuhnya terakomodasi, Pemprov Jakarta telah menyiapkan sejumlah insentif non-upah, termasuk transportasi gratis, subsidi pangan, dan subsidi air, untuk meringankan beban hidup pekerja. Insentif ini pastikan akan tepat sasaran dan transparan, sehingga masyarakat pekerja di Jakarta dapat merasakan manfaatnya.
”Saya telah memutuskan memberikan transportasi gratis bagi tenaga kerja buruh, subsidi pangan, serta subsidi air PAM Jaya bagi yang menggunakannya,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Senin.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama guna menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan UMP Jakarta 2026. Menurut Rano, perbedaan pandangan wajar, namun sebaiknya menjadi dasar mencari solusi bersama.
”Kalau ada ketidakpuasan itu wajar. Yang penting kita duduk bersama dan cari jalan keluarnya,” ujar Rano di Jakarta Timur, Minggu (28/12/2025).


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453898/original/032871800_1766538714-divaldo.jpg)

