Jaksa: Kadis Samosir Tersangka Korupsi Bantuan Rp 1,5 M Bungkam Saat Diperiksa

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, FAK, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan bencana. Jaksa menyebut FAK menolak memberi keterangan.

Hal itu disampaikan Kajari Kabupaten Samosir, Satria Irawan, saat ditanya soal penggunaan uang diduga hasil korupsi oleh FAK. Dia mengatakan penyidik masih belum mengetahui aliran uang itu karena FAK tak bersedia diperiksa.

"Sampai saat ini, penyidik belum menemukan fakta hukum terkait penggunaan uang tersebut dikarenakan tersangka (FAK) belum bersedia diperiksa sebagai tersangka," kata Satria, Senin (29/12/2025).

Baca juga: Jaksa: Korban Bencana Samosir Diberi Barang Rp 3 Juta, Harusnya Duit Rp 5 Juta

Satria mengatakan FAK telah diberi hak untuk didampingi pengacara. Namun, katanya, FAK masih bungkam saat dimintai keterangan.

"Ketika ditetapkan sebagai tersangka, tersangka sudah diberikan hak untuk didampingi penasihat hukum untuk diperiksa. Namun tersangka menolak memberi keterangan," ujar Satria.

"Pada saat dijadwalkan kembali untuk diperiksa dengan didampingi penasihat hukum yang ditunjuk tersangka, tersangka tetap menolak untuk memberi keterangan sampai saat ini," ujarnya.




(ond/haf)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Meneropong Belanja Pertahanan Indonesia Tahun Fiskal 2026
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BMKG: Informasi Cuaca Bukan untuk Turunkan Kunjungan Wisatawan
• 7 jam laluidntimes.com
thumb
10 Wakil Indonesia Siap Tempur di Malaysia Open 2026
• 14 jam lalugenpi.co
thumb
Protes UMP Jakarta dan UMSK Jabar, Buruh Bakal Demo Istana Negara 2 Hari Berturut-turut
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
IHSG menguat seiring pasar sambut "Santa Claus Rally"
• 12 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.