Grid.ID - Perseteruan hukum antara Inara Rusli dan istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa (WM), memasuki babak krusial. Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa penyelidikan atas laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan tersebut telah rampung dan siap dilanjutkan ke tahap gelar perkara untuk menentukan status hukum selanjutnya.
Menanggapi perkembangan ini, Inara Rusli yang baru saja mencabut laporannya terhadap Insanul Fahmi, menyatakan sikap kooperatifnya. Ia mengaku siap menghadapi segala konsekuensi hukum dari laporan yang dilayangkan oleh Mawa.
"Nggak apa-apa, kita ikutin aja semuanya. Insyaallah siap. Kita hormati hukum yang berjalan," ujar Inara Rusli tenang saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).
Terkait kasus illegal access yang melibatkan Mawa yang dilaporkan di Bareskrim Mabes Polri, Inara menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik.
"Itu semuanya hak prerogatif dari Bapak Penyidik ya. Jadi kita hormati saja," pungkasnya.
Polisi Kantongi Alat Bukti Kuat, Termasuk Rekaman CCTV
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan intensif. Selain memeriksa saksi-saksi kunci pada 24 Desember lalu, penyidik juga telah melakukan verifikasi ke pihak manajemen hotel di kawasan TB Simatupang serta KUA Hamparan Perak, Medan.
"Penyelidik sudah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, saksi terlapor, pihak hotel, hingga koordinasi dengan KUA di Medan. Selanjutnya, penyelidik akan mengajukan perkara ini untuk dilaksanakan gelar perkara," jelas AKBP Reonald.
Tak main-main, polisi saat ini disinyalir telah mengantongi minimal tiga alat bukti. Adapun rincian barang bukti yang telah disita penyidik antara lain:
- Fotokopi Akta Nikah sah antara Insanul Fahmi (IF) dan Wardatina Mawa (WM).
- Satu buah flashdisk berisi 7 video rekaman CCTV.
Baca Juga: Inara Rusli Buka Pintu Mediasi, Siap Bertemu Wardatina Mawa Demi Tempuh Jalan Damai
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atas nama IF.
- Bundel tangkapan layar (screenshot) Direct Message (DM) Instagram antara Mawa, Inara, dan akun "Gunzo_Mustako".
- Surat pernyataan resmi dari KUA Hamparan Perak yang menyatakan pernikahan IF dan Mawa tercatat sah secara negara.
Peluang Restorative Justice
Terkait isu pencabutan laporan dari pihak Mawa, AKBP Reonald menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada permohonan perdamaian atau Restorative Justice (RJ) yang masuk ke meja penyidik. Namun, kepolisian tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi kedua belah pihak jika ingin menempuh jalan tengah.
"Sampai saat ini kami belum dapat informasi tentang adanya surat permohonan pencabutan ataupun RJ. Tapi penyelesaian perkara yang paling baik itu adalah win-win solution melalui Restorative Justice," pungkas AKBP Reonald.
Kini, nasib Inara Rusli dan Insanul Fahmi berada di tangan para peserta gelar perkara. Jika ditemukan cukup bukti tindak pidana, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan (sidik), yang berarti status terlapor dapat ditingkatkan menjadi tersangka.(*)
Artikel Asli



