Grid.ID - Asal rekaman CCTV yang dimiliki Wardatina Mawa terungkap. Kuasa hukum saksi atas laporan Inara Rusli buka suara.
Asal muasal rekaman CCTV yang dijadikan Wardatina Mawa sebagai barang bukti atas laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan pada Inara Rusli dan Insanul Fahmi masih menjadi tanda tanya. Tak sedikit yang menyeret nama Virgoun yang dituding sebagai dalang penyebaran video tersebut.
Menanggapi kisruh yang terjadi usai rekaman CCTV jatuh ke tangan Wardatina Mawa, kuasa hukum saksi bernama Viola, Dedy DJ mengungkap asal video tersebut. Viola merupakan rekan kerja Inara yang juga menjadi saksi kunci terkait laporan dugaan ilegal akses tersebut.
Diketahui, sebelumnya Inara telah membuat laporan atas dugaan ilegal akses CCTV di rumahnya pada Wardatina Mawa. Rekaman CCTV tersebut diduga berisi aktivitas intim antara Inara dan Insanul Fahmi.
Adapun laporan tersebut dilayangkan usai Mawa melaporkan Inara atas dugaan perzinaan. Kini laporan Mawa telah naik sidik dan polisi siap melakukan gelar perkara.
Kuasa Hukum Saksi Buka Suara
Menurut kuasa hukum saksi, Dedy DJ, polisi perlu mengkaji ulang bukti CCTV yang dimiliki Mawa. Ia pun meyakini bukti yang ada didapat dengan cara ilegal.
"Menurut saya, penyidik Polda Metro kepolisian harus mengkaji ulang bukti yang dibawa oleh pelapor, Mawa," ujar Dedy, dikutip dari Tribun Seleb.
"Saya sebagai kuasa hukumnya saksi kunci, bukti yang dibawa oleh Mawa ini sebagai dasar pembuatan laporan dugaan tindak pidana perzinaan, klien saya mengetahui bahwa CCTV tersebut diambil oleh oknum atau Mr. X," tambahnya.
Atas dasar tersebut, Dedy lantas meminta polisi untuk melakukan pengkajian ulang. Hal itu lantaran bukti yang ada bukanlah bukti legal.
"CCTV yang dipakai jadi barang bukti, itu merupakan bukti yang diambil secara tidak legal, bukan bukti yang legal."
"Artinya, kalau bukti diambil prosesnya bukan suatu yang halal, melawan hukum, maka menurut saya, penyidik polda metro harus mengkaji ulang," jelas Dedy.
"Karena bukti yang digunakan oleh Mawa ini jelas melawan hukum kalau CCTV atau video rekaman itu diambil dengan cara melawan hukum," sambungnya.
Kuasa hukum saksi atas laporan Inara Rusli mengungkap asal rekaman CCTV yang dimiliki Wardatina Mawa. Ia menyebut video tersebut didapat dengan cara ilegal.
Insanul Fahmi Merasa Dijebak
Kisruh rumah tangganya kini sudah menjadi konsumsi publik, Insan justru merasa dijebak. Ia curiga ada seseorang yang ingin menghancurkan dirinya dan Inara.
Ia merasa masalah rumah tangganya dieksploitasi dan dipelintir sedemikian rupa. Selain itu, ia juga merasa kasihan dengan Inara.
"Aku nggak bisa nuduh langsung. Tapi yang jelas ini menurut aku di belakang ini komplotan, karena ini terorganisir banget dan pas banget momentumnya di urusan rumah tanggaku," jelas Insan.
"Jadi sebenarnya Inara kasihan di sini, dia nggak ada ikut-ikut sebenarnya, dia nggak tahu," tambahnya.
Kini setelah permasalahan rumah tangganya mencuat, Insanul Fahmi curiga video CCTV dugaan perselingkuhan dengan Inara Rusli diperjualbelikan. Kendati begitu, polisi memberikan tanggapan bahwa segala barang bukti seharusnya aman di tangan penyidik. (*)
Artikel Asli




