Menteri Imipas Ungkap Keberadaan Buron Riza Chalid

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengungkapkan keberadaan pengusaha minyak, Riza Chalid. Menurutnya, yang bersangkutan diperkirakan masih berada di Malaysia.

"Kelihatannya masih (di Malaysia), ya," kata Agus seusai konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (29/12/2025).

Diketahui, Riza Chalid ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama 2018-2023.

Kejagung belum menahan Riza Chalid. Sebab, yang bersangkutan diketahui tidak berada di Indonesia. Kejagung menetapkan Riza Chalid masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). DPO diterbitkan sejak 19 Agustus 2025.

Dengan begitu, Riza menjadi buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

 

Kejagung sebelumnya telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Juli 2025.

Selain Riza Chalid, delapan orang juga dijadikan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gotong Royong Dokter Diaspora dan PDIP: Kirim Bantuan Logistik dan Medis ke Sumatera
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pelatih Crystal Palace frustrasi kalah dari Tottenham Hotspur
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Dari Pelabuhan ke Rumah, Pelindo Multi Terminal Lembar Pastikan Setiap Penumpang Tetap Terhubung
• 7 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Daftar 25 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk Persiapan Piala Asia 2026
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Hasto soal Bendera GAM: Bendera RI Cuma Ada Satu, Bencana Jangan Ada Politik
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.