Minta Kepala BPBD Tak Dijabat Sekda, Kepala BNPB: Khawatir Tugasnya Overload

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Dia menyarankan, posisi kepala BPBD tidak diisi oleh orang yang sudah mempunyai jabatan seperti sekretaris daerah.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto (BNPB)

IDXChannel - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mendorong peningkatan kemampuan dan kapasitas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 

Dia menyarankan, posisi kepala BPBD tidak diisi oleh orang yang sudah mempunyai jabatan seperti Sekretaris Daerah (Sekda).

Baca Juga:
BNPB Klaim Bantuan Logistik Bencana Sumatera Cepat Disalurkan: Tidak Ada yang Tertahan di Posko

“Dalam kesempatan ini juga saya, keluarga besar BNPB menyarankan kepada Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri, dengan melihat, mencatat, apalagi terjadinya bencana besar di Sumatera ini, ke depan barangkali salah satunya adalah meningkatkan kemampuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” kata Suharyanto, Senin (29/12/2025).

Dia menyebut Kepala BPBD tidak bisa lagi diisi oleh sosok yang sudah mempunyai jabatan tertentu. Pasalnya, akan ada tugas yang overload.

Baca Juga:
BNPB Sebut Curah Hujan 4-5 Bulan Turun Dalam Satu Malam di Bireun Aceh

“Salah satunya yang kami sarankan, Kepala BPBD itu bukan Kepala Pelaksana BPBD lagi, Bapak Menko. Mungkin tidak perlu dirangkap oleh pejabat sekretaris daerah," katanya.

Baca Juga:
BNPB Targetkan Sekolah di Aceh Utara Kembali Beraktivitas Awal Januari 2026

"Karena tentu saja pejabat sekretaris daerah (sekda) ini banyak tugas tanggung jawabnya. Kalau dibebankan lagi menjadi kepala BPBD, kami khawatir ini tugasnya overload,” lanjut dia.

Dia menjelaskan, kepala BPBD ini penting terkait dengan fungsi dan wewenang. Termasuk soal bagaimana suatu keputusan cepat diambil di tengah bencana.

“Kalau hanya kepala pelaksana, tentu saja hanya punya tugas dan tanggung jawab tetapi tidak punya wewenang. Sementara tentu saja di lapangan, wewenang ini yang sangat diperlukan untuk kecepatan, ketepatan, dan bisa mengeksekusi setiap permasalahan terjadinya bencana,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
NTB Gunakan Kendaraan Operasional Mobil Listrik Per 1 Januari 2026
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Menkomdigi Sebut Pemulihan Jaringan Internet Sumatra Capai 95 Persen
• 7 jam laluidntimes.com
thumb
Kondisi Jenazah Korban Kebakaran Panti Werdha di Manado Sulit Diidentifikasi
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
UMK Kota Malang 2026 Naik 6% Jadi Rp3,7 Juta
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
IDAI Tegaskan Pentingnya PHBS dan Vaksinasi Influenza Rutin untuk Cegah Penularan Sepanjang Tahun
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.