Wakil Ketua MPR Sebut Usulan Pilkada oleh DPRD Layak Dikaji untuk Perbaiki Demokrasi

matamata.com
7 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan bahwa usulan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan opsi yang layak untuk dikaji. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

Eddy berpendapat usulan tersebut masih berada dalam koridor konstitusi dan sejalan dengan Sila Keempat Pancasila yang mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.

"Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka," kata Eddy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/12).

Meski menyadari potensi reaksi publik, Eddy menyoroti pelaksanaan pilkada langsung dalam sepuluh tahun terakhir. Ia menilai proses tersebut masih diwarnai praktik politik uang, politik dinasti, hingga politik identitas.

Menurutnya, pengembalian mekanisme pilkada melalui keterwakilan di DPRD dapat menjadi alternatif untuk menekan penyimpangan-penyimpangan tersebut. Ia mengkhawatirkan dampak negatif terhadap pendidikan politik jika masyarakat terus dihadapkan pada praktik pemberian materi dalam proses pemilihan.

"Bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

Eddy menambahkan bahwa saat ini banyak anggota legislatif yang mulai mendiskusikan usulan tersebut. Pembahasan ini diklaim bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus menghasilkan pemimpin daerah yang lebih baik.  (Antara)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
30 Contoh Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Dosen, Sopan Tapi Bikin Terkesan
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Eddy Soeparno Ingatkan Bahaya Over Capacity dan Cuaca Ekstrem
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Bangun Malam untuk Shalat Tahajud tapi Lupa Witir, Apakah Tetap Sah? Begini Penjelasan Hukum dan Keutamaannya
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Mantan PM Malaysia Najib Razak Dihukum 165 Tahun Penjara di Kasus Skandal 1MDB
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Jelang tutup tahun, IHSG menguat ke level 8.545
• 16 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.