Seoul: Jaksa Korea Selatan menuduh mantan ibu negara Kim Keon-hee menerima suap mewah senilai lebih dari US$200 ribu atau sekitar Rp3 miliar. Dugaan suap tersebut disebut berupa karya seni, perhiasan, dan tas bermerek, serta disertai tuduhan campur tangan dalam urusan negara.
Kim Keon Hee, istri mantan Presiden Yoon Suk-yeol, ditangkap pada Agustus dan tengah diselidiki atas dugaan manipulasi saham serta penerimaan hadiah ilegal. Ia juga dituding ikut mencampuri proses pemilihan parlemen di balik layar.
Mengutip laporan The Peninsula, Senin, 29 Desember 2025, jaksa Min Joong-ki menyatakan penyelidikan menemukan indikasi penyalahgunaan kekuasaan yang serius. Sementara jaksa Kim Hyung-geun menambahkan bahwa Kim diduga secara ilegal mencampuri urusan negara di luar pengawasan publik. Total dugaan suap yang diterima Kim disebut mencapai 377,25 juta won.
Penyidik menyebut Kim menerima dua tas Chanel dan sebuah kalung Graff dari pemimpin Gereja Unifikasi. Selain itu, ia diduga memperoleh perhiasan mewah lain, lukisan karya seniman ternama Lee Ufan, tas Dior, serta sebuah jam tangan.
Mantan Presiden Yoon Suk Yeol membantah mengetahui transaksi tersebut. Namun, jaksa menyatakan klaim itu sulit dipercaya mengingat nilai dan pola pemberian hadiah yang diselidiki. Pada awal Desember, jaksa menuntut hukuman penjara 15 tahun dan denda sebesar dua miliar won terhadap Kim.
Kim Keon Hee membantah seluruh tuduhan. Dalam pernyataan terakhirnya di pengadilan, ia menyebut dakwaan tersebut tidak adil. Pengadilan Seoul dijadwalkan menjatuhkan putusan pada 28 Januari 2026. (Keysa Qanita)
Baca juga: Eks Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Disebut Rencanakan Darurat Militer Sejak 2023



