Kantor Pertanahan Palembang resmi serahkan 30 sertifikat elektronik Aset Barang Milik Daerah ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pada Senin, 29 Desember 2025.
Penyerahan 30 aset tersebut langsung diberikan ke Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, di Rumah Dinas Wali Kota Palembang.
Adapun 30 Sertifikat tersebut meliputi Dinas Pendidikan kota Palembang sebanyak 16 Sertifikat, Dinas Kesehatan kota Palembang 9 Sertifikat serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yakni 5 Sertifikat.
"Dari target sebelum sebanyak 513 dan siap diproses sebanyak 392 Sertifikat, Alhamdulillah Syukur hari ini kita telah menerima 30 Sertifikat," kata Ratu Dewa.
Kemudian, terdapat dua aset besar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palembang, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
"Karena cukup banyak sekolah, Ada SD, SMP. Termasuk ada TK serta PAUD juga di situ. Yang kedua ada Dinas Kesehatan, baik itu di Puskesmas dan juga Posyandu," ujarnya.
Lalu, Ratu Dewa mengatakan juga dari total keseluruhan, tak terkecuali juga 392 Sertifikat yang siap diproses ke depan.
"Ternyata begitu cepat prosesnya. Kita juga menghindari hal yang terlalu Birokrasi betul, selain petugas BPN yang jemput bola kita juga pastinya pro aktif," tuturnya.
Ratu Dewa menambahkan, sertifikat Elektronik Aset Barang Milik Daerah merupakan suatu dokumen yang sangat penting bagi Pemerintah Daerah.





