JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno menegaskan bahwa proses hukum bagi perusakan lingkungan yang menyebabkan banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah di Aceh dan Sumetera telah berjalan.
Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang diduga menjadi pemicu banjir bandang dan longsor di Sumatera.
BACA JUGA:Terima Kasih TVRI, Siaran Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton Gratis dan Gak Ribet!
BACA JUGA:Usir Paksa Nenek Elina dari Rumahnya, Samuel Ardi Diamankan Polda Jatim
"Itu kan sudah ditangani oleh aparat penegak hukum. Tentu kami akan terus mengawal agar proses yang dilaksanakan oleh pemerintah saat ini itu betul-betul bisa berkeadilan dengan baik," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 29 Desember 2025.
Kendati begitu, Ia tetap menekakan pendekatan secara adil antara penghargaan dan sanksi bagi yang menjaga lingkungan dan yang merusak lingkungan.
"bagi mereka yang kemudian merawat dan memelihara, melakukan konservasi hutan, harus diberikan reward. Tetapi bagi mereka yang melanggar kan sudah ada aturan hukumnya," tegasnya.
Diduga Jadi Pemicu Banjir di Sumatera, Satgas PKH Diam-diam Telah Periksa 27 Korporasi hingga Perorangan
BACA JUGA:Ayu Aulia Tegaskan Layak Dapat Jabatan Tim Kreatif GBN MI, Hujatan Netizen Bikin Depresi
BACA JUGA:Sejumlah Pasar di Aceh-Sumatera Kembali Operasi, Menko PMK Dorong Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Perlu diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) diam-diam telah memeriksa 27 perusahaan hingga perorangan yang diduga menjadi pemicu terjadinya banjir dan tanah longsor di Sumatera.
Hal itu diungkapkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, sekaligus Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH dalam acara penyerahan uang Rp 6,6 triliun di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 24 Desember 2025.
Burhanuddin bilang bahwa 27 perusahaan hingga perorangan itu tersebar di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
"Satgas PKH telah melakukan identifikasi dengan temuan yakni sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan terindikasi kontribusi terhadap bencana bandang," kata Burhanuddin.
BACA JUGA:MPR: Pemerintah Sudah Maksimal Tangani Bencana Banjir dan Longsor Sumatera
- 1
- 2
- »




