Pemerintah berencana menerapkan kebijakan beras satu harga pada 2026. Dengan demikian, harga beras di Papua yang tembus Rp 15.000 per kg berpeluang diseragamkan dengan harga di Pulau Jawa mulai tahun depan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan kebijakan satu harga beras tersebut bisa dilaksankana dengan syarata aturan Bulog harus direvisi dulu sehingga margin penjualannya bisa bertambah. Sejauh ini, margin yang dinikmati Bulog hanya Rp 50 setiap 1 kilogram beras yang dijual.
"Keuntungan Bulog hanya Rp 150 miliar dalam menjual 3 juta ton Cadangan Beras Pemerintah. Tidak mungkin Bulog bisa mensubsidi biaya logistik beras ke wilayah timur Indonesia dengan keuntungan seperti itu," kata Zulhas di kantornya, Senin (29/12).
Karena itu, Zulhas berencana mendiskusikan peningkatan margin yang dinikmati Bulog dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam waktu dekat. Selain ke wilayah timur,peningkatan margin Bulog dinilai dapat mensubsidi pengiriman beras ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Kedua aturan tersebut ditargetkan terbit pada tahun depan setelah melakukan rapat koordinasi terbatas secara khusus. Adapun hasil rapat tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum tertuang dalam aturan resmi.
"Kami akan berusaha menghilangkan penentuan harga beras berdasarkan zonasi. Saat ini belum, kami akan rapat dulu," katanya.
Seperti diketahui, harga eceran tertinggi atau HET beras medium dan premium dibagi menjadi tiga zona. Secara rinci, Zona 1 berlaku dalam empat provinsi dan dua pulau, yakni Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Bali, Nusa Tenggara Barat, Pulau Sulawesi, dan Pulau Jawa.
Adapun Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Timur, dan Pulau Kalimantan. Terakhir, Zona 3 adalah Kepulauan Maluku dan Pulau Papua.
Badan Pangan Nasional mendata rata-rata nasional harga beras medium mencapai Rp 13.536 per kilogram. Namun masing-masing zona kini memiliki HET yang berbeda, yakni Rp 13.092 per kg untuk Zona 1, Rp 13.740 per kg untuk Zona 2, dan Rp 15.558 per kg untuk Zona 3.
Sebelumnya, Deputi Bidang Ketersediaan Dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menyampaikan salah satu pertimbangan penyesuaian HET beras medium menjadi Rp 13.500 per kg adalah kebijakan Beras Satu Harga. Menurutnya, langkah tersebut akan menggiring pelaku industri beras cenderung memproduksi beras medium.
"Kami ingin arah Beras Satu Harga dengan kisaran Rp 13.500 per kg. Kami harapkan lebih banyak produksi di standar medium saat ini," kata Ketut di Jakarta Selatan, Rabu (27/8).
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5205095/original/012184300_1746068869-Konservasi_Sumber_Daya_Alam.jpg)

