JAKARTA – Sejumlah wilayah kabupaten dan kota di tiga provinsi terdampak bencana banjir dan tanah longsor telah memulai fase transisi darurat ke pemulihan. Salah satu langkah penanganan pada tahapan ini yaitu penyiapan tempat tinggal bagi warga korban bencana.
Pada fase tersebut, pemerintah pusat membantu pemerintah daerah untuk memfasilitasi masyarakat terdampak di sektor hunian. Pemerintah menyampaikan skema bantuan hunian bagi warga di tiga provinsi, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Untuk yang rusak ringan dan sedang, ini akan diberikan biaya dukungan sebanyak Rp15 juta untuk ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang,” ujar Tito, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, bagi warga yang rumahnya rusak berat nantinya akan difasilitasi dengan hunian sementara (huntara) dan selanjutnya diberikan hunian tetap (huntap).
