MAKASSAR, iNews.id - Menjelang malam pergantian tahun, tim opsnal Polsek Makassar, Sulawesi Selatan menggelar razia terhadap pedagang petasan dan kembang api. Razia juga menyasar warga yang kedapatan berpesta di sepanjang Jalan Veteran, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari himbauan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar masyarakat tidak melaksanakan pesta kembang api, mengingat situasi duka akibat bencana yang menimpa Pulau Sumatera.
Puluhan petasan dan kembang api berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Makassar.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo menegaskan bahwa izin penggunaan kembang api pada malam tahun baru tidak diberikan, baik di tingkat polda maupun kabupaten.
“Karena situasi negara kita sedang ada musibah di Sumatra, kita turut berempati. Mari kita jaga situasi yang aman, tertib, nyaman, bergembira, dan bersyukur di tahun baru 2026,” ujar Irjen Djuhandhani Rahardjo.
Imbauan ini juga selaras dengan upaya mencegah dampak buruk penggunaan kembang api dan petasan yang kerap disalahgunakan untuk tawuran maupun berpotensi memicu kebakaran.
Original Article
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457627/original/041994900_1767008087-IMG-20251229-WA0024.jpg)


