Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menepis tegas klaim yang menyebut salah satu Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Selatan telah dinyatakan legal dan konstitusional.
Informasi tersebut dinilai tidak benar, menyesatkan, serta berpotensi menipu publik. Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Redim Okto Fudin, menegaskan hingga kini Ketua Umum DPP KNPI belum pernah memimpin rapat resmi organisasi untuk menetapkan keabsahan Musda KNPI Sulawesi Selatan dalam bentuk apa pun.
“Kami tegaskan secara terbuka: tidak pernah ada rapat resmi DPP KNPI yang menetapkan salah satu Musda di Sulawesi Selatan sebagai sah dan konstitusional. Maka setiap pemberitaan yang mengklaim seolah-olah DPP KNPI telah mengambil keputusan adalah hoaks dan manipulasi fakta,” tegas Redim, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, dalam struktur dan konstitusi KNPI, setiap keputusan strategis organisasi hanya dapat dihasilkan melalui mekanisme resmi. Keputusan tersebut tidak dapat dibangun dari pernyataan sepihak atau dikonstruksikan sebagai sikap organisasi di ruang publik.
“KNPI bukan organisasi pribadi. Tidak ada satu pun pihak yang berhak mengatasnamakan DPP KNPI tanpa mandat rapat resmi. Jika itu dilakukan, maka jelas telah melanggar etika organisasi dan menyesatkan publik,” ujarnya.
Redim juga menilai pemberitaan yang beredar sarat kepentingan politik internal dan berpotensi memperkeruh dinamika kepemudaan di daerah.
“Narasi ‘legal dan konstitusional’ yang disebarkan tanpa dasar rapat resmi adalah upaya menggiring opini dan menciptakan legitimasi semu. Ini berbahaya bagi demokrasi organisasi dan harus diluruskan,” katanya.
Menurutnya, DPP KNPI tidak akan membiarkan marwah dan konstitusi organisasi digunakan untuk membenarkan kepentingan kelompok tertentu.
Ia menegaskan bahwa sikap resmi DPP KNPI hanya dapat dikeluarkan melalui rapat organisasi yang sah, dipimpin Ketua Umum, serta dituangkan dalam keputusan tertulis.
“Sampai itu terjadi, tidak ada Musda KNPI Sulsel yang dapat diklaim sah oleh siapa pun,” pungkas Redim Okto Fudin. (rpi)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5402736/original/012713600_1762270978-IMG_4324.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4020491/original/023672700_1652339053-20220512-Aksi-Buruh-Peringati-Mayday-8.jpg)