Jangan Dirangkap, Kepala BNPB Minta Jabatan Kepala BPBD Tidak Diisi Sekda

okezone.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mendorong peningkatan kemampuan dan kapasitas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ia menyarankan, posisi kepala BPBD tidak dirangkap oleh sosok yang sudah mempunyai jabatan seperti Sekretaris Daerah (Sekda).

Hal itu disampaikan Suharyanto saat rapat koordinasi apel kesiapsiagaan bencana melalui Youtube BNPB, Senin (29/12/2025).

“Dalam kesempatan ini juga saya, keluarga besar BNPB menyarankan kepada Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri, dengan melihat, mencatat, apalagi terjadinya bencana besar di Sumatera ini, ke depan barangkali salah satunya adalah meningkatkan kemampuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” kata Suharyanto.

Baca Juga :
BNPB Targetkan Sekolah di Aceh Utara Kembali Beraktivitas Awal Januari 2026

Dia menyebut Kepala BPBD tidak bisa lagi diisi oleh sosok yang sudah mempunyai jabatan tertentu. Pasalnya, tugasnya akan overload.

“Salah satunya yang kami sarankan, Kepala BPBD itu bukan Kepala Pelaksana BPBD lagi, Bapak Menko. Mungkin tidak perlu dirangkap oleh pejabat Sekretaris Daerah. Karena tentu saja pejabat Sekretaris Daerah ini banyak tugas tanggung jawabnya. Kalau dibebankan lagi menjadi Kepala BPBD, kami khawatir ini tugasnya overload,” ujarnya.

 

Baca Juga :
BNPB: Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 1.138 Orang dan 163 Masih Hilang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 untuk Saudara Kandung, Simpel tapi Bermakna
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Tinjau Situs Lore Lindu, Menbud Tekankan Pelestarian Warisan Prasejarah
• 11 jam laludetik.com
thumb
Catat! Batas Pencairan BLT Kesra 2025 Berakhir Besok 31 Desember
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Titi Anggraini : Pilkada Lewat DPRD Bisa Picu Konflik dan Disintegrasi
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Dibujuk Netanyahu, Trump Ancam Hamas dan Iran Sekaligus
• 13 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.