Kejagung Beri 2 Kapal Laut Rp3,2 Miliar ke Pemda Sulut

metrotvnews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan dua kapal laut, hasil rampasan kasus rasuah ke Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Utara (Sulut). Kedua aset itu senilai Rp3,2 miliar.

“Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan naskah hibah,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Desember 2025.

Anang mengatakan dua kapal itu diserahkan beserta semua kelengkapan yang menempel. Aset itu sebelumnya milik terpidana kasus perikanan dengan kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap, Carmelo L Dela Pena dan Sanny Dela Pena.
 

Baca Juga :Kejagung Tunggu Putusan Hakim untuk Lelang Kapal Pesiar Ariyanto


“Nilai perolehan barang rampasan kedua objek tersebut sebesar Rp3.230.201.000,” ujar Anang.

Dua aset itu diserahkan dengan status hibah barang milik negara. Penyerahan kapal laut ini juga dibantu oleh Kejaksaan Negeri Bitung.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metro TV/Candra

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Kuntadi berharap kapal laut ini digunakan sesuai dengan semestinya. Sehingga, kesejahteraan nelayan di Sulut bisa semakin tinggi.

“Yakni dalam rangka mendukung pemberdayaan nelayan, memperkuat armada perikanan daerah, serta menunjang operasional di sektor perikanan tangkap di Provinsi Sulawesi Utara,” tutur Kuntadi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BNPT Cegah 27 Perencanaan Serangan Teror pada 2023-2025
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Kapolri: Masyarakat Beri Nilai Positif Terhadap Kinerja Polri
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
7 Rekomendasi Kota di Indonesia untuk Wisata Kuliner
• 12 jam lalubeautynesia.id
thumb
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
• 22 jam lalumerahputih.com
thumb
Natal Oikumene 2025 di Batam meriah dan khidmat, cerminkan toleransi
• 21 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.