Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan Indonesia tidak memerlukan tambahan impor pangan strategis menjelang pergantian Tahun Baru 2026.
Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kelik Budiana mengatakan Proyeksi Neraca Pangan Nasional menunjukkan sejumlah komoditas utama, termasuk beras dan cabai, berada dalam kondisi surplus hingga akhir 2025.
Untuk itu, pemerintah memastikan kebutuhan pangan nasional dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri. Selain beras dan cabai, surplus juga terjadi pada daging ayam ras dan telur ayam ras.
“Komoditas strategis seperti beras, cabai, daging ayam ras, dan telur ayam ras berada dalam kondisi surplus, sehingga tidak memerlukan tambahan pasokan impor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Kelik dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Menurut Kelik, ketersediaan beras nasional hingga akhir 2025 masih berada di atas kebutuhan konsumsi. Kondisi ini ditopang oleh produksi yang berlangsung sepanjang tahun serta tidak adanya impor beras konsumsi. Surplus pasokan tersebut turut berdampak pada pengendalian inflasi.
Dia menambahkan, kondisi serupa juga terjadi pada komoditas perunggasan. Bapanas mencatat, produksi telur dan daging ayam ras sepanjang 2025 diperkirakan melampaui kebutuhan nasional, sejalan dengan tren surplus dalam proyeksi neraca pangan.
Baca Juga
- Prabowo Kritik Pakar yang Dukung Impor Pangan: Sesat Pikirannya!
- AS Soroti Kewenangan Eksklusif Bulog Impor Pangan, Ini Kata Bos Bapanas
- IMPOR PANGAN : Amankan Pasokan Daging Saat Hari Raya
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat beras mengalami deflasi bulanan dan menjadi salah satu penahan inflasi pada November 2025.
Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi menuturkan, inflasi beras secara year-to-date sejak 1 Januari—30 November 2025 sebesar 3,46 persen. Angka tersebut masih berada dalam rentang target inflasi pangan nasional.
Lebih lanjut, untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga antarwilayah, Bapanas bersama kementerian dan lembaga terkait terus mengintensifkan intervensi distribusi pangan, terutama beras dan minyak goreng, di wilayah yang masih berpotensi mengalami disparitas harga seperti zona 3 yang mencakup Maluku dan Papua.
Pada komoditas cabai, Bapanas mendorong penguatan kolaborasi antara petani, asosiasi, dan offtaker, termasuk Rumah Tani Nusantara serta pedagang di Pasar Induk Kramat Jati.
Menurutnya, skema kemitraan tersebut untuk memperlancar mobilisasi cabai dari sentra produksi ke wilayah konsumsi dengan mekanisme harga yang menguntungkan petani dan tetap wajar bagi konsumen.




